PP 20 Tahun 2026: Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% dan Larangan Biaya Suap 5/5 (2)

PP 20 Tahun 2026 PPh Final UMKM

Resume Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026, oleh Tips Pajak Media PP 20 Tahun 2026 resmi mengubah ketentuan Pajak Penghasilan yang selama ini diatur dalam PP 55 Tahun 2022. Bagi pelaku UMKM, konsultan, hingga pemilik Perseroan Perorangan, perubahan ini berdampak langsung pada hak menggunakan tarif PPh Final 0,5%. Artikel ini mengupas tuntas apa yang baru, … Baca Selengkapnya

PP 20 Tahun 2026: Tarif PPh Final UMKM 0,5% Kini Permanen, Tapi Pesertanya Dipersempit 5/5 (2)

PP 20 Tahun 2026 PPh Final UMKM

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang PPh atas wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu (PPh Final UMKM). Aturan ini diundangkan dan mulai berlaku pada 22 April 2026. Ada dua perubahan besar yang wajib Anda pahami: Artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan mudah … Baca Selengkapnya

Template Excel Daftar Peredaran Usaha Pribadi untuk Lapor SPT Tahunan 2025 5/5 (8)

Template Excel Daftar Peredaran Usaha Pribadi UMKM 2025

Wajib Pajak Pribadi yang masih memenuhi syarat dikenakan PPh Final 0,5 Persen, maka pajaknya adalah 0,5 persen dari peredaran usaha atau omset kotor setiap bulan. Kabar baiknya, untuk omset sampai dengan Rp500 juta tidak kena pajak. Tips Pajak Media telah buatkan Template Excel Daftar Peredaran Usaha Pribadi untuk Lapor SPT Tahunan 2025. Silakan unduh di … Baca Selengkapnya

Ketentuan Sisa Lebih Penghasilan Yayasan Pendidikan yang Tidak Kena Pajak 5/5 (1)

Pada dasarnya, atas penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Namun hal ini tidak berlaku untuk yayasan nirlaba, contohnya Yayasan Pendidikan yang orientasi utamanya tidak meraup keuntungan. Bagaimana ketentuan detil mengenai penghasilan yang tidak kena PPh? tipspajak.com berikan ringkasan ketentuannya di sini. Dasar Hukum Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ./2009 tentang Pelaksanaan Pengakuan … Baca Selengkapnya

Tabel Tarif PPh Pasal 22 Terbaru 2025 5/5 (4)

Tarif terbaru PPh pasal 22 sesuai PMK 51 Tahun 2025

Telah diluncurkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 51 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan PPh Pasal 22. Berikut ini resume Tarif PPh Pasal 22 Terbaru mulai tanggal 01 Agustus 2025 Matriks Tarif Pemungutan PPh Pasal 22 (PMK 51 Tahun 2025) Matriks Tarif Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Berikut adalah matriks tarif pemungutan PPh … Baca Selengkapnya

PMK 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan PPh Pasal 22 5/5 (2)

Unduh PMK Nomor 51 Tahun 2025

Baru saja Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain. Ini dia bunyi lengkap PMK nya PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2025 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN … Baca Selengkapnya

PMK 37 Tahun 2025: Marketplace Wajib Pungut Pajak! Apa Dampaknya? 5/5 (3)

Aturan Pajak MArketplace 0,5 persen

Pemerintah telah menerbitkan PMK 37 Tahun 2025. Dampak signikan adalah kepada para pedagang online di marketplace. Bagaimana aturan main, apa yang harus disiapkan? Simak penjelasan lengkap rekaman webinar dari Tips Pajak Media dan Tips Pajak Academy berikut ini Video ini kami harapkan dapat menjawab pertanyaan anda tentang: pajak marketplace shopeepajak marketplace 0 5pajak marketplace onlinepajak … Baca Selengkapnya

Surat Pernyataan Memiliki Omset Rp 500 juta 5/5 (1)

downlaod surat pernyataan omset 500 juta

Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Dalam PMK itu diatur bahwa para penyedia marketplace wajib memungut PPh atas omset yang dihasilkan oleh Pedagang Dalam Negeri. Meski begitu, tidak semua pedagang dipotong pajak. Untuk orang pribadi yang dalam setahun omset kurang dari Rp 500 juta, tidak dipotong pajak. Syaratnya menunjukkan surat … Baca Selengkapnya

PMK Nomor 37 Tahun 2025 5/5 (3)

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2025 TENTANG PENUNJUKAN PIHAK LAIN SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN SERTA TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN YANG DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH PEDAGANG DALAM NEGERI DENGAN MEKANISME PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK … Baca Selengkapnya