PMK 37 Tahun 2025: Marketplace Wajib Pungut Pajak! Apa Dampaknya?
Pemerintah telah menerbitkan PMK 37 Tahun 2025. Dampak signikan adalah kepada para pedagang online di marketplace. Bagaimana aturan main, apa yang harus disiapkan? Simak penjelasan lengkap rekaman webinar dari Tips Pajak Media dan Tips Pajak Academy berikut ini