Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah: Jenis, Pemungut, dan Contohnya
Pajak pusat dipungut DJP untuk APBN (PPh, PPN, Bea Meterai), pajak daerah dipungut pemda untuk APBD (PKB, PBB-P2, BPHTB, PBJT). Cek bedanya dan contohnya.
Pajak pusat dipungut DJP untuk APBN (PPh, PPN, Bea Meterai), pajak daerah dipungut pemda untuk APBD (PKB, PBB-P2, BPHTB, PBJT). Cek bedanya dan contohnya.
Pahami 5 tahapan penagihan pajak: STP jatuh tempo 1 bulan, surat teguran 7 hari, surat paksa 21 hari, sita 2×24 jam, hingga lelang. Plus langkah saat terima STP.
Sisa lebih yayasan pendidikan bebas PPh bila ditanam kembali ke sarana prasarana dalam 4 tahun. Cara catat, contoh hitung, dan isi Lampiran 14 Coretax.
Cara membuat laporan keuangan sederhana perusahaan jasa untuk SPT Tahunan Badan 2026/2027: contoh laba rugi dan neraca seimbang, beban pokok jasa, plus pajaknya.
Diperbarui: 29 September 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±6 menit Jawaban singkat: Cara mendirikan PT Perorangan secara mandiri: buat akun di layanan.ahu.go.id, pilih Perseroan Perorangan, cek nama PT, bayar voucher PNBP Rp50.000 lewat SIMPADU, isi data pendiri, kegiatan usaha (KBLI) dan pemilik manfaat, lalu konfirmasi permohonan. Sertifikat Pernyataan Pendirian dan … Baca Selengkapnya
Cara membuat laporan keuangan sederhana tanpa jurnal untuk SPT Tahunan Badan 2026 di Coretax: laba rugi, neraca, penyusutan, HPP. Lengkap contoh PT baru.
Diperbarui: 25 September 2026 · Oleh Tips Pajak Media · Waktu baca ±7 menit Jawaban singkat: Penghasilan content creator (AdSense, endorse, agensi, saweran live) adalah penghasilan dari pekerjaan bebas yang tidak boleh memakai PPh Final 0,5% (ditegaskan PP 20/2026). Cara menghitungnya: omzet konten setahun × norma 50% (jika sudah memberitahukan norma), dikurangi PTKP, lalu dikalikan … Baca Selengkapnya
Diperbarui: 25 September 2026 · Oleh Tips Pajak Media · Waktu baca ±6 menit Jawaban singkat: Pedagang orang pribadi bisa memilih 3 skema: (A) PPh Final 0,5% × (omzet − Rp500 juta), berlaku tanpa batas waktu sejak PP 20/2026; (B) Norma: omzet × persentase norma − PTKP, lalu tarif Pasal 17; (C) Pembukuan: (omzet − … Baca Selengkapnya
Diperbarui: 25 September 2026 · Oleh Tips Pajak Media · Waktu baca ±8 menit Jawaban singkat: Pajak dokter dihitung dengan menjumlahkan penghasilan neto sebagai karyawan/PNS (gaji bruto dikurangi biaya jabatan 5%, maksimal Rp6 juta) dan penghasilan neto praktik (omzet praktik × norma 50%, jika sudah memberitahukan pemakaian norma). Total neto dikurangi PTKP, lalu dikalikan tarif … Baca Selengkapnya
Diperbarui: 25 September 2026 · Oleh Tips Pajak Media · Waktu baca ±7 menit Jawaban singkat: Mulai 2026, PPh Badan dihitung dengan salah satu dari 4 skema sesuai PP 20 Tahun 2026 dan Pasal 31E UU PPh: (1) PPh Final 0,5% × omzet untuk PT Perorangan dan koperasi (omzet ≤ Rp4,8 miliar); (2) omzet ≤ … Baca Selengkapnya