Siapa Saja WP PPh UMKM 0,5 persen? 5/5 (3)

Sering mendengar bahwa Tarif Pajak usahawan atau pedagang adalah 0,5 persen dari omset? Ya benar, saat ini terdapat jenis pajak penghasilan untuk pedadang atau usahawan yang tarifnya adalah setengah persen dari omset. Siapa saja yang berhak? Berapa lama bisa pakai? Dasar Hukum Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 (PP-55/2022) Penghasilan Apa yang dikenakan … Baca Selengkapnya

Kabar Baik, UMKM Omset di Bawah Rp 500 juta Tidak Kena Pajak 5/5 (4)

Contoh Perhitungan PPh FInal UMKM setelah UU HPP

Pasal 3 RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengubah beberapa ketentuan dalam UU Pajak Penghasilan, termasuk diantaranya merubah Pasal 4 ayat (2) huruf e UU PPh. Penghasilan ini dapat dikenakan PPh bersifat final: penghasilan tertentu lainnya, termasuk penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Kronologis Aturan PPh Final UMKM PPh … Baca Selengkapnya

Bolehkah Pedagang UKM menggunakan Tarif Umum PPh 5/5 (2)

Seperti kita ketahui, pedadang UMKM atau yang omsetnya kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun, pengenaan pajaknya adalah 0,5 persen dikalikan omset. Untuk perdagangan yang margin labanya sangat kecil, tentunya ini memberatkan. Bolehkah Pedagang UKM menggunakan Tarif Umum PPh (yang 5 persen dikalikan keuntungan itu) ? Berikut penjelasannya Please rate this Beri Rating