Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk SPT Tahunan 2026 (Tanpa Jurnal) + Contoh 5/5 (1)

Diperbarui: 25 September 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±8 menit

Jawaban singkat: Laporan keuangan sederhana bisa dibuat tanpa jurnal umum dalam 5 langkah: (1) catat data awal dan setoran modal, (2) catat penjualan, pembelian, biaya, dan gaji di buku terpisah, (3) catat aset tetap beserta penyusutannya, (4) hitung stok opname persediaan akhir tahun, (5) susun laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan (neraca). Kedua laporan ini wajib dilampirkan di SPT Tahunan PPh Badan di Coretax. Pastikan total aset sama dengan total utang + modal.

Banyak direktur dan staf administrasi usaha kecil bingung saat diminta melampirkan laporan keuangan di SPT Tahunan Coretax, apalagi tanpa latar belakang akuntansi. Kabar baiknya, laporan keuangan sederhana tidak harus memakai jurnal umum, debit, dan kredit. Cukup rekap transaksi per jenis, lalu angka-angkanya disusun menjadi laba rugi dan neraca. Artikel ini membahas caranya dengan contoh PT baru yang berdiri pada 2026.

Video Tutorial: Template Laporan Keuangan Sederhana

Laporan Keuangan Apa Saja yang Dibutuhkan untuk SPT Tahunan?

Laporan Isi Untuk SPT Coretax
Laporan Laba Rugi Penjualan − HPP − biaya usaha = laba sebelum pajak Wajib
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Aset = liabilitas (utang) + ekuitas (modal) Wajib
Laporan Perubahan Ekuitas Modal awal + setoran + laba − dividen = modal akhir Pelengkap
Baca Juga  Cara Menghitung Pajak UMKM Orang Pribadi 2026: Final 0,5%, Norma, atau Pembukuan?

Bedanya Laporan Keuangan Sederhana dan Standar

  • Sederhana (tanpa jurnal): transaksi dicatat per jenis di buku penjualan, pembelian, biaya, gaji, dan kas lainnya, lalu otomatis terangkum. Cocok untuk usaha kecil dan orang tanpa latar belakang akuntansi.
  • Standar (dengan jurnal): setiap transaksi dijurnal debit-kredit, lalu diproses ke buku besar, neraca saldo, dan laporan keuangan. Cocok untuk usaha yang lebih kompleks.

Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana Tanpa Jurnal (Langkah demi Langkah)

  1. Isi data awal: identitas usaha, tahun buku, skema pajak, saldo awal (untuk usaha lama), serta setoran modal.
  2. Buku penjualan: catat setiap penyerahan barang/jasa, baik tunai maupun kredit. Pelunasan piutang tidak dicatat di sini.
  3. Buku pembelian: catat pembelian barang dagangan, baik tunai maupun utang ke pemasok.
  4. Buku biaya dan buku gaji: biaya notaris, sewa, listrik/telepon/air, serta gaji pegawai dan pengurus.
  5. Kas lainnya: transaksi kas di luar penjualan, pembelian, dan biaya, misalnya setoran modal, pembelian aset tetap, pelunasan piutang/utang, setoran pajak, dan dividen.
  6. Daftar aset tetap: catat harga perolehan dan hitung penyusutan sesuai kelompok harta.
  7. Stok opname akhir tahun: hitung fisik persediaan per 31 Desember.
  8. Susun laporan: laba rugi, lalu neraca. Cek apakah aset = utang + modal.

Contoh Kasus: PT Baru Berdiri Mei 2026

PT Sukses Hidayat (PT SH), perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya, didirikan 1 Mei 2026 oleh Tuan Taufik (60%, setor Rp600 juta, direktur) dan Tuan Hidayat (40%, setor Rp400 juta, komisaris). Karena berdiri setelah PP 20 Tahun 2026 berlaku, PT ini tidak bisa memakai PPh final 0,5% dan sejak tahun pertama wajib pembukuan dengan tarif umum.

Transaksi 2026 Nilai Dicatat di
Setoran modal Rp1.000.000.000 Kas lainnya
Biaya pendirian (notaris dan perizinan), 4 Mei Rp10.000.000 Buku biaya
Gaji 4 pegawai + direktur + komisaris (Rp22,5 jt/bulan, Juli–Desember) Rp135.000.000 Buku gaji
Sewa kantor 1 Juli 2026–30 Juni 2027, dibayar di muka Rp20.000.000 Buku biaya
Peralatan kantor (2 laptop, printer, meja-kursi), 1 Juli Rp20.000.000 Aset tetap dan kas lainnya
Penjualan Juli–Desember (Rp100 jt kredit di Desember) Rp2.530.000.000 Buku penjualan
Pembelian barang dagangan (Rp90 jt masih utang) Rp2.200.000.000 Buku pembelian
Listrik, telepon, air Rp20.000.000 Buku biaya
Persediaan akhir (stok opname 31 Desember) Rp200.000.000 Data awal

Dua penyesuaian yang sering terlewat

1. Sewa dibayar di muka. Sewa Rp20 juta untuk 12 bulan, tetapi yang menjadi beban 2026 hanya 6 bulan (Juli–Desember) = Rp10 juta. Sisa Rp10 juta dicatat sebagai aset “beban dibayar di muka”.

Baca Juga  Tips Panduan Cara Mengisi SPT Tahunan Badan untuk PAUD 2021

2. Penyusutan aset tetap. Peralatan kantor termasuk kelompok 1 (masa manfaat 4 tahun). Penyusutan setahun = Rp20 juta ÷ 4 = Rp5 juta. Karena dibeli bulan Juli, penyusutan 2026 dihitung proporsional 6 bulan = Rp2,5 juta. Nilai buku akhir tahun = Rp17,5 juta.

Laporan Laba Rugi 2026

Penjualan bersih Rp2.530.000.000
Persediaan awal Rp0
Pembelian Rp2.200.000.000
Persediaan akhir (Rp200.000.000)
Harga pokok penjualan (Rp2.000.000.000)
Laba kotor Rp530.000.000
Beban gaji (Rp135.000.000)
Beban listrik, telepon, air (Rp20.000.000)
Beban jasa profesional dan perizinan (Rp10.000.000)
Beban sewa (Rp10.000.000)
Beban penyusutan (Rp2.500.000)
Laba sebelum pajak Rp352.500.000
PPh Badan (11% × Rp352,5 jt, fasilitas Pasal 31E) (Rp38.775.000)
Laba bersih setelah pajak Rp313.725.000

Karena omzet Rp2,53 miliar masih di bawah Rp4,8 miliar, seluruh penghasilan kena pajak mendapat fasilitas Pasal 31E: tarif 22% × 50% = 11%.

Laporan Posisi Keuangan (Neraca) per 31 Desember 2026

Aset Rp Liabilitas & Ekuitas Rp
Kas dan bank 1.115.000.000 Utang usaha 90.000.000
Piutang usaha 100.000.000 Utang PPh Badan 38.775.000
Persediaan 200.000.000 Modal disetor 1.000.000.000
Sewa dibayar di muka 10.000.000 Laba tahun berjalan 313.725.000
Aset tetap (nilai buku) 17.500.000
Total aset 1.442.500.000 Total liabilitas & ekuitas 1.442.500.000

Neraca seimbang. Angka kas bisa dicek ulang: setoran modal Rp1 miliar + penjualan tunai Rp2,43 miliar − pembelian tunai Rp2,11 miliar − seluruh biaya dan aset yang dibayar tunai Rp205 juta = Rp1,115 miliar. Di dunia nyata, cocokkan angka ini dengan rekening koran dan kas fisik.

Buat laporan keuangan tanpa paham debit-kredit

Template Laporan Keuangan Sederhana Dagang 2026/2027 berisi 15 sheet: buku penjualan, pembelian, biaya, gaji, kas lainnya, aset tetap dan penyusutan otomatis, laba rugi, perubahan ekuitas, neraca, taksiran PPh Badan, sampai sheet konversi ke Coretax. Anda tinggal memindahkan angkanya ke SPT Tahunan Badan.

Dapatkan Template Lapkeu Sederhana →

Neraca Tidak Seimbang? Cek 6 Hal Ini

  1. Semua transaksi sudah masuk ke buku yang benar.
  2. Pelunasan piutang dan pelunasan utang dicatat di kas lainnya, bukan di buku penjualan/pembelian.
  3. Persediaan akhir sudah diisi dari hasil hitung fisik (stok opname).
  4. Setoran modal dan dividen tidak dicatat sebagai biaya.
  5. Setoran PPh (Pasal 25/29) dicatat di kas lainnya, bukan di buku biaya.
  6. Aset tetap lama cukup dimasukkan nilai bukunya di data awal. Tidak perlu didaftar ulang.
Baca Juga  PP 20 Tahun 2026: Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% dan Larangan Biaya Suap

Ingat juga: persediaan akhir 2026 = persediaan awal 2027.

Catatan Pajak dari Contoh Kasus

  • Gaji direktur PT boleh dibiayakan selama wajar, berbeda dengan gaji sekutu CV yang harus dikoreksi fiskal.
  • Biaya pendirian (notaris, perizinan) boleh dibebankan pada tahun terjadinya (Pasal 11A UU PPh).
  • Wajib pajak badan baru belum punya kewajiban angsuran PPh 25 di tahun pertama. Seluruh PPh terutang menjadi utang pajak dan disetor sebagai PPh Pasal 29 sebelum SPT dilaporkan.
  • Kewajiban pemotongan tetap berjalan: SPT Masa PPh 21 tetap dilaporkan walaupun gaji pegawai di bawah PTKP. Honor komisaris dan sewa kantor dari pemegang saham juga perlu dicek kewajiban pemotongannya (PPh 21 dan PPh Pasal 4 ayat 2 sewa bangunan).

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah laporan keuangan wajib dilampirkan di SPT Tahunan Badan?

Ya. Wajib pajak badan yang menyelenggarakan pembukuan wajib mengisi atau melampirkan laporan keuangan, minimal laporan posisi keuangan (neraca) dan laporan laba rugi, pada SPT Tahunan PPh Badan di Coretax.

Bisakah membuat laporan keuangan tanpa jurnal umum?

Bisa. Transaksi dicatat per jenis di buku penjualan, pembelian, biaya, gaji, dan kas lainnya, lalu direkap menjadi laba rugi dan neraca. Cara ini cocok untuk usaha kecil dan orang tanpa latar belakang akuntansi.

Bagaimana menghitung harga pokok penjualan (HPP) usaha dagang?

HPP = persediaan awal + pembelian − persediaan akhir. Contoh: Rp0 + Rp2,2 miliar − Rp200 juta = Rp2 miliar.

Berapa penyusutan laptop dan peralatan kantor menurut pajak?

Laptop, printer, dan meja-kursi termasuk harta kelompok 1 dengan masa manfaat 4 tahun (25% per tahun garis lurus). Jika dibeli pertengahan tahun, penyusutan tahun pertama dihitung proporsional per bulan.

Apakah PT baru tahun 2026 bisa memakai PPh final 0,5%?

Tidak. Sejak PP 20 Tahun 2026 (berlaku 22 April 2026), PT biasa tidak lagi termasuk pengguna PPh final 0,5%. PT baru langsung memakai pembukuan dan tarif umum, dengan fasilitas Pasal 31E jika omzetnya sampai Rp50 miliar.

Kapan batas lapor SPT Tahunan Badan tahun pajak 2026?

Paling lambat 30 April 2027 (akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir) melalui Coretax DJP.

Dasar Hukum

  • UU KUP Pasal 28 (kewajiban pembukuan).
  • UU PPh s.t.d.t.d. UU Nomor 7 Tahun 2021 (HPP): Pasal 6, Pasal 11 (penyusutan), Pasal 11A, Pasal 17, Pasal 31E.
  • PP Nomor 20 Tahun 2026 (pengganti PP 55 Tahun 2022).
  • SAK EMKM (Ikatan Akuntan Indonesia) sebagai acuan laporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah.

Artikel Terkait

Laporan keuangan siap, SPT Badan beres

Isi buku-buku transaksinya, lalu laba rugi, neraca, taksiran PPh Badan, dan angka konversi ke Coretax terbentuk otomatis. Neraca dicek seimbang secara otomatis.

Ambil Template Lapkeu Sederhana 2026/2027 →

Butuh kalkulator PPh Badan, pajak dokter, atau pajak usahawan? Lihat semua produk digital Tips Pajak Media.

Artikel ini bersifat edukasi umum. Angka pasti mengikuti SPT Tahunan di Coretax. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan konsultan pajak atau KPP tempat Anda terdaftar.

Please rate this

Tinggalkan komentar