Diperbarui: 29 September 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±5 menit
Jawaban singkat: Prive atau bagian laba yang diterima direktur (sekutu) CV bukan objek pajak bagi orang pribadinya. Di SPT Tahunan Coretax, jawab “Ya” pada pertanyaan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak (bagian I angka 14.d), lalu isi Lampiran 2 Bagian B dengan jenis penghasilan “bagian laba anggota perseroan komanditer tidak atas saham”, NPWP CV, dan jumlah prive. Bila hanya menerima prive, PPh terutangnya nihil.
Banyak direktur CV bingung cara melaporkan prive di SPT Tahunan, apalagi bila tidak menerima gaji sama sekali. Artikel ini menjelaskan perlakuan pajak direktur CV, langkah mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax, dan contoh pengisian dengan prive Rp50 juta. SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2026 dilaporkan paling lambat 31 Maret 2027.
Video: Cara Lapor SPT Tahunan Direktur CV yang Terima Prive
Bagaimana perlakuan pajak direktur CV?
| Jenis penerimaan | Di CV (badan) | Di direktur (orang pribadi) |
|---|---|---|
| Gaji direktur yang juga sekutu | Boleh dibayar, tetapi tidak boleh dibiayakan; dikoreksi fiskal positif. CV wajib memotong PPh 21. | Penghasilan dari pekerjaan; dilaporkan dengan bukti potong PPh 21. |
| Prive / bagian laba CV | Bukan biaya; berasal dari laba setelah pajak. | Bukan objek pajak; dilaporkan di Lampiran 2 Bagian B. |
Bagaimana cara melaporkan prive di SPT Tahunan Coretax?
- Masuk Coretax, buat konsep SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak yang dilaporkan.
- Di induk SPT bagian B, jawab “Tidak” untuk penghasilan dari pekerjaan bila Anda tidak digaji CV. Bila digaji, jawab “Ya”.
- Jawab “Tidak” untuk penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas, penghasilan dalam negeri lainnya, dan penghasilan luar negeri, bila memang tidak ada.
- Di bagian I (pernyataan transaksi lainnya), isi harta akhir tahun di Lampiran 1 Bagian A dan utang bila ada.
- Pada angka 14.d, “Apakah Anda menerima penghasilan yang tidak termasuk objek pajak?”, pilih “Ya”.
- Buka Lampiran 2 Bagian B (penghasilan yang tidak termasuk objek pajak), klik Tambah.
- Pilih jenis penghasilan “Bagian laba anggota perseroan komanditer tidak atas saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi”.
- Masukkan NPWP CV; nama sumber penghasilan muncul otomatis. Isi penghasilan bruto dengan jumlah prive, lalu klik Simpan.
- Centang pernyataan, klik Simpan Konsep, kembali ke induk, klik Posting SPT, lalu bayar/kirim SPT.
Berapa pajak direktur CV yang hanya menerima prive?
Contoh: Direktur CV tidak digaji dan mengambil prive Rp50 juta sepanjang tahun.
| Penghasilan neto dalam negeri | 0 |
| Penghasilan tidak termasuk objek pajak (prive) | 50.000.000 |
| Penghasilan kena pajak | 0 |
| PPh terutang | 0 (nihil) |
Prive tetap wajib dicantumkan agar tambahan harta Anda (misalnya kas atau tabungan) dapat dijelaskan asal-usulnya.
Butuh template dan panduan SPT yang siap pakai? Temukan template Excel dan kelas pajak Tips Pajak Media untuk SPT Orang Pribadi dan Badan.
Kesalahan yang sering terjadi
- Memasukkan prive sebagai penghasilan dari usaha atau pekerjaan, sehingga dikenai pajak lagi.
- Tidak melaporkan prive sama sekali, padahal harta bertambah.
- CV membiayakan gaji direktur sekutu di SPT Badan tanpa koreksi fiskal positif.
- CV membayar gaji direktur tetapi tidak memotong PPh 21.
- Lupa klik Posting SPT setelah mengisi lampiran, sehingga induk SPT belum diperbarui.
FAQ
Apakah prive direktur CV dikenai pajak?
Tidak. Bagian laba anggota CV yang modalnya tidak terbagi atas saham bukan objek pajak bagi penerimanya, karena laba CV sudah dikenai PPh Badan.
Di mana prive dilaporkan dalam SPT Tahunan Coretax?
Di Lampiran 2 Bagian B (penghasilan yang tidak termasuk objek pajak), setelah menjawab “Ya” pada pertanyaan angka 14.d di induk SPT.
Apakah direktur CV boleh digaji?
Boleh, tetapi gaji kepada sekutu tidak boleh dibiayakan dalam menghitung PPh Badan CV dan harus dikoreksi fiskal positif. CV tetap wajib memotong PPh 21 atas gaji tersebut.
Bagaimana jika direktur CV menerima gaji dan prive sekaligus?
Gaji dilaporkan sebagai penghasilan dari pekerjaan berdasarkan bukti potong PPh 21, sedangkan prive tetap dilaporkan di Lampiran 2 Bagian B sebagai bukan objek pajak.
Apakah direktur CV yang hanya menerima prive tetap wajib lapor SPT?
Ya. Selama memiliki NPWP dan tidak berstatus non-efektif, SPT Tahunan tetap wajib dilaporkan meskipun hasilnya nihil.
Kapan batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2026?
Paling lambat 31 Maret 2027 melalui Coretax DJP.
Dasar Hukum
- UU PPh Pasal 4 ayat (3) huruf i (bagian laba anggota CV bukan objek pajak)
- UU PPh Pasal 9 ayat (1) huruf j (gaji anggota persekutuan tidak boleh dibiayakan)
- UU PPh Pasal 21 (pemotongan PPh atas gaji)
- UU KUP Pasal 3 ayat (3) huruf b (batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi)
Artikel Terkait
- Step by Step Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax
- Cara Lapor SPT Tahunan Direktur PT di Coretax
- Cara Menghitung PPh Badan 2026 Setelah PP 20/2026
- Contoh Excel Laporan Keuangan Sederhana untuk SPT Tahunan Badan 2026/2027
Mau lapor SPT tanpa bingung? Dapatkan template, e-book, dan kelas pajak dari Tips Pajak Media.
Artikel ini bersifat edukasi umum. Sesuaikan dengan kondisi Anda dan ketentuan pajak yang berlaku.