Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak 5/5 (6)

Pandual Lengkap PPh Tips Pajak

Pengantar Tidak semua penghasilan dikenakan Pajak Penghasilan. Berikut ini tipspajak.com memberikan ulasan mengenai apa-apa saja yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang PPh Yang Dikecualikan dari Objek Pajak Yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan menurut UU PPh yaitu: Bantuan atau sumbangan dan harta hibahan: bantuan atau sumbangan, termasuk … Baca Selengkapnya

Batas Waktu Pembayaran Penyetoran dan Pelaporan Pajak 5/5 (1)

Berikut ini Batas Waktu Pembayaran Penyetoran dan Pelaporan Pajak. Silakan diingat baik-baik agar terhindar dari sanksi berupa denda. No. Jenis Pajak Batas Pembayaran (Paling Lambat …) Batas Pelaporan 1 PPh pasal 4(2) setor sendiri tgl 15 bulan berikutnya tgl 20 bulan berikutnya 2 PPh pasal 4(2) pemotongan tgl 10 bulan berikutnya tgl 20 bulan berikutnya … Baca Selengkapnya

Apakah Beasiswa Termasuk Objek Pajak PPh 5/5 (1)

Pembaca tipspajak.com yang budiman, dengan mengunjungi artikel ini, barangkali anda sedang mencari jawaban atas pertanyaaan Apakah penghasilan beasiswa sebagai penerima Beasiswa merupakan objek PPh? berikut jawabannya: Atas penghasilan berupa beasiswa yang diterima atau diperoleh Warga Negara Indonesia dari Wajib pajak pemberi beasiswa dalam rangka mengikuti pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal yang dilaksanakan di dalam negeri … Baca Selengkapnya

PPh atas Bunga Simpanan Koperasi 5/5 (1)

Pengantar Salah satu keuntungan menyimpan dana/menabung di koperasi adalah, pemotongan pajaknya lebih rendah dibandingkan jika menabung di bank konvensional. Berikut ini https://tipspajak.com tampilkan mengenai perlakuan pajak atas bunga simpanan di koperasi. Dasar Hukum PP 15 TAHUN 2009 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang PPh atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi Orang Pribadi PMK-112/PMK.03/2010  (berlaku sejak … Baca Selengkapnya

Jenis-jenis PPh Final Pasal 4 ayat 2 No ratings yet.

Pembaca tipspajak.com yang budiman, seperti kita ketahui, sifat pajak penghasilan di Indonesia ada dua yaitu final dan tidak final. Secara sederhana, penghasilan yang telah dikenakan PPh bersifat final artinya ketika dilaporkan di SPT Tahunan, sudah tidak perlu diotak-atik. Sedangkan penghasilan yang dikenakan PPh yang tidak bersifat final artinya atas penghasilan tersebut masih akan diperhitungkan dalam … Baca Selengkapnya

Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran 5/5 (2)

Kode Akun Pajak Kode Jenis Setoran Jenis Setoran 411111 100 PPh Minyak Bumi 411111 300 STP PPh Minyak Bumi 411111 310 SKPKB PPh Minyak Bumi 411111 320 SKPKBT PPh Minyak Bumi 411111 390 Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali 411112 100 PPh Gas Alam 411112 300 STP … Baca Selengkapnya