Tabel Tarif PPh Pasal 23 dan Cara Menghitungnya 4.43/5 (7)

Pendahuluan

Pembaca tipspajak.com yang budiman, kali ini kita akan membahas mengenai PPh Pasal 23, jenis-jenisnya dan tarifnya. Berikut ini tipspajak.com sajikan Tabel Cara hitung dan lapor pph pasal 23. Selama menyimak.

Tarif PPh Pasal 23 dan Cara Lapornya

Secara garis besar, jenis PPh Pasal 23 dibagi ke dalam enam kelompok besar:

Dividen

Bunga

Royalti

Hadiah dan Penghargaan selain yang dipotong PPh Pasal 21

Jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21

Kesimpulan

Please rate this

Baca Juga  Peraturan Pemerintah Nomor PP 23 Tahun 2013 tentang PPh UMKM

Tinggalkan komentar