Berikut ini adalah daftar isi resume panduan lengkap Pajak Penghasilan di Indonesia.
Pokok Perubahan Ketentuan PPh berdasar UU CIpta Kerja
Ketentuan Umum
- Resume Tarif dan DPP PPh
- SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23)
Subjek Pajak
- Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri
- Subjek Pajak dan Bukan Subjek Pajak
Bentuk USaha Tetap (BUT)
- BUT dalam UU PPh
- BUT dalam P3B
- Objek Pajak BUT dan Branch Profit Tax
- Biaya BUT yang boleh / tidak boleh dikurangkan
Fasilitas di bidang PPh
- Penurunan tarif PPh Bagi WPDN berbentuk PT
- Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Daerah tertentu
- Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Tentang Penghasilan
- Sisa Lebih yang Diterima oleh Badan atau Lembaga Nirlaba di Bidang Pendidikan
- Hibah, Bantuan, Sumbangan yang tidak termasuk Objek pajak
- Beasiswa tidak termasuk Objek Pajak
- Bantuan atau Santunan yang Dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Bantuan, Sumbangan, Zakat yang tidak termasuk Objek Pajak
- Keuntungan karena Pembebasan Utang
- Hubungan Usaha, Pekerjaan,Kepemilikan atau Penguasaan
- Objek Pajak Penghasilan (PPh)
- Penghasilan yang Bukan Merupakan Objek Pajak PPh
Biaya Fiskal
- Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib
- Biaya Fiskal: Biaya yang boleh dikurangkan dan Biaya yang Tidak Boleh dikurangkan
- Natura dan Kenikmatan
- Biaya Promosi
- Piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih
- Biaya Sumber Daya Manusia
- Biaya Bunga Pinjaman
- Pajak Daerah dan retribusi kepada Daerah
- Biaya Entertainment
- Sumbangan / Biaya Pembangunan Infrastruktur yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto
- Pajak Masukan yang Tidak dapat Dikreditkan bisa jadi Pengurang Penghasilan Bruto
- Join Cost
- Daftar Rekonsiliasi Fiskal Biaya Usaha
- Simulasi kasus rekonsiliasi Fiskal
Penyusutan Fiskal
- Biaya Penyusutan Fiskal
- Penyusutan Harta Berwujud
- Amortisasi Harta Tidak Berwujud
- Perangkat Lunak (Software) Komputer
- Kendaraan milik perusahaan
- HP, telepon Seluler, pager
- Penyusutan, Amortisasi dalam Bidang Usaha Tertentu (Tanaman Kehutanan, kayu, Tanaman Keras, Ternak)
- Penyusutan Harta Berwujud Bagi Kontraktor Migas
Pencatatan dan Pembukuan
- Mengenai Norma Penghitungan Penghasilan Neto
- Tax Haven Country
Penghasilan atas Jenis Usaha Tertentu
- Perlakuan PPh dan PPN atas Leasing (Sewa Guna Usaha)
- CV, Firma, Kongsi, Persekutuan
- Yayasan
- Usaha Lapangan Golf
- Perlakuan PPh atas Usaha Reksadana
- Built Operate and Transfer (BOT)
- Kegiatan Usaha Berbasis Syariah
- Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
- Penghitungan PPh Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas
- Transaksi e-commerce
Resume PPh Pasal 21
- Tabel Tarif PPh Pasal 21
- Jamsostek (JKK, JHT, JKM, JPK & JHT) dan Premi asuransi lainnya
- PPh 21 Ditanggung Pemerintah
- Tanda Tangan Stempel & Bukti Potong Online PPh 21
- Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, THT dan JHT
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun
- Subjek dan Bukan Subjek PPh Pasal 21/26
- Objek dan Bukan Objek PPh Pasal 21/26
- Pemotong dan Bukan Pemotong PPh Pasal 21/26
- PPh 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, POLRI, dan Pensiunannya
- Unsur Penambah dan Pengurang Penghasilan dalam Penghitungan PPh Pasal 21
- Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja yang Memenuhi Kriteria Tertentu
- Penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dan Pemberi Pensiun
- PEnghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap
- Penghitungan PPh Pasal 21 Atas Bonus dan Tunjangan Hari Raya (THR)
- CARA MENGHITUNG PPH PASAL 21
- Cara menghitung PPh PAsal 21 untuk pegawai tetap
- Cara menghitung PPh PAsal 21 untuk pegawai tidak tetap
- Cara menghitung PPh Pasal 21 atas Bonus dan atau THR
- PPh Pasal 21 untuk bendahara BOS
Resume PPh Pasal 22
- Tentang PPh Pasal 22
- Tabel Tarif PPh Pasal 22
- PPh Pasal 22 yang Dipungut Bank Devisa dan DJBC
- PPh Pasal 22 Bendaharawan
- PPh Pasal 22 Produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas
- PPh Pasal 22 Industri Tertentu
- PPh Pasal 22 Industri atau eksportir sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan
- PPh Pasal 22 Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
- PPh Pasal 22 atas Badan Usaha Tertentu
- PPh Pasal 22 Industri atau badan usaha komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam
Resume PPh Pasal 23
- Deviden
- Bunga
- Royalti
- Hadiah dan Penghargaan
- Sewa dan Jasa
- Tabel Tarif PPh Pasal 23
- PPh Pasal 23 untuk Bendahara BOS
Resume PPh Final Pasal 4 ayat (2)
- Tabel Tarif PPh Pasal 4 (2)
- SUN (Obligasi Negara, SPN) dan SBSN
- PPh Final atas Pengalihan hak atas Tanah dan/atau bangunan, SKB PPhTB
- PPh Final atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
- PPh Final atas Jasa Konstruksi
- PPh Final atas Penjualan Saham di Bursa Efek
- PPh Final atas Dividen yang diterima Orang Pribadi (OP)
- PPh Final atas Bunga Obligasi
- PPh Final atas Bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia
- PPh Final atas Bunga simpanan Koperasi
- PPh Final atas Hadiah Undian
- SKB terkait PP 46 Tahun 2013
- PPh Final atas penghasilan WP yang memiliki peredaran bruto tertentu PP 23 Tahun 2018
- PPh Pasal 4 ayat (2) untuk Bendahara BOS
Resume PPh Pasal 15
- Tabel Tarif PPh Pasal 15
- PPh Pasal 15 atas Pelayaran dalam negeri
- PPh Pasal 15 atas Pelayaran/Penerbangan Luar Negeri
- PPh Pasal 15 atas Penerbangan Dalam Negeri
- PPh Pasal 15 atas Kantor Perwakilan Dagang Asing (representative office/liaison office) di Indonesia
- PPh Pasal 15 atas WP yang melakukan kegiatan usaha jasa maklon internasional di bidang produksi mainan anak-anak
Resume PPh Pasal 19
- PPh Pasal 19 atas penilaian kembali aktiva tetap (revaluasi)
Resume PPh Pasal 24
- PPh Pasal 24 atas penghasilan WPDN dari Luar Negeri
Resume PPh Pasal 25
- PPh Pasal 25 atas Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT)
- Pelaporan SPT Masa PPh 25
- Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk WP BARU
- Cara menghitung PPh Pasal 25 untuk WP Bank, WP SGU dengan Hak Opsi
- Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk WP BUMN, BUMD, WP Masuk Bursa
- pengurangan besarnya PPh pasal 25 bagi wajib pajak industri tertentu
- Wajib Pajak yang mengalami perubahan usaha atau kegiatan
- Wajib Pajak membetulkan sendiri SPT Tahunan
Resume PPh Pasal 26
- Tabel Tarif PPh Pasal 26
Hubungan IStimewa
- Terjadinya hubungan istimewa