PPN atas Penyerahan Emas Perhiasan

Pengantar Tahukah anda, bahwa atas seluruh penjualan emas perhiasan, terutang PPN. Kabar baiknya, PPN yang dibebankan kepada pembeli tidak 10 persen seperti biasanya, namun tarif efektif nya hanya 2 persen. Kok bisa? bukankah di Indonesia tarif PPN adalah flat 10 persen? Kali ini tipspajak.com akan berbagi informasi mengenai PPN atas penyerahan emas perhiasan, untuk anda … Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan Insentif PPh UMKM karena COVID-19

Pendahuluan Anda mencari Tutorial Mendapatkan Insentif PPh UMKM? Simak sampai akhir artikel ini. Pemerintah membantu beban UMKM karena COVID-19 dengan memberikan fasilitas pajak, antara lain libur tidak bayar PPh FInal Pasal 4 ayat (2) atas peredaran usaha tertentu (biasa dikenal dengan pajak UMKM). Bagaimana cara mendapatkannya? tipspajak.com sajikan Cara Mendapatkan Insentif PPh UMKM karena COVID-19. … Baca Selengkapnya

Resume PMK-23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Virus Corona

PMK insentif pajak covid-19

Pengantar Untuk mengurangi beban para pelaku usaha, Menteri Keuangan memberikan insentif untuk Wajib Pajak yang terdampak virus korona atau COVID-19. Berikut ini tipspajak.com memberikan resume mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak terdampak Wabah Virus Corona. Untuk mengunduk PMK lengkapnya, silakan kunjungi tautan ini. Berikut intisari dari PMK-23/PMK.03/2020 tentang Insentif … Baca Selengkapnya

Kebijakan Perpajakan Sehubungan Penyebaran Virus Corona

penghapusan sanksi karena virus korona

Pembaca tipspajak.com yang budiman, sebagaimana kita ketahui, seluruh bangsa bahu membahu melawan virus corona (COVID-19). Dampak wabah virus corona begitu luar biasa, meliputi segenap aspek kehidupan, termasuk keuangan. Dalam bidang perpajakan, bersyukurlah kita pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan kebijakan perpajakan sehubungan dengan penyebaran wabah virus corona. Kebijakan perpajakan ini dituangkan dalam Keputusan … Baca Selengkapnya

Cara Membuat Kode Billing Sejak 1 Januari 2020

Tahukan anda, mulai 1 Januari 2020, DJP telah menutup akses membuat kode billing melalui SSE1 dan SSE 3. Namun jangan khawatir, DJP telah menambah saluran lain dalam membuat kode billing. Berikut info grafis nya bersumber dari akun DitjenPajakRI Jika ada yang perlu didiskusikan, silakan tuliskan di kolom komentar di bawah ini. Kami juga menyediakan channel … Baca Selengkapnya