Para pembaca tipspajak.com yang budiman, Kabar gembira bagi para Wajib Pajak hadir pada 23 Januari 2020. Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Single Login DJP Online. Hal ini sangat dinanti oleh para Wajib Pajak, sekaligus menjadi solusi atas kendala yang dialami banyak Wajib Pajak berupa:
” Wajib Pajak tidak tahu apa yang sudah dilaporkan dan sudah dibayarkan”.
Dengan diluncurkannya layanan ini, maka Wajib Pajak dapat melihat riwayat pelaporan dan pembayaran yang telah dilakukan.
Wajib Pajak tinggal login di situs www.pajak.go.id menggunakan akun DJP Online. Daaaan… berikut ini penampakan nya:
Berikut ini informasi Single Login dari Website pajak.go.id
Sekian artikel pembuka tentang layanan terbaru DJP tentang Single Login. Lebih lengkapnya akan kami posting pada artiketl berikutnya.
Salam tipspajak.com.