Cara Lapor SPT Masa PPh 21 Masa Desember di Coretax + Bukti Potong A1 (2025/2026)

Cara Lapor PPh Pasal 21 Masa Pajak Desemeber 2025 di Coretax

Diperbarui: 29 September 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±6 menit Jawaban singkat: PPh 21 masa Desember (masa pajak terakhir) = PPh 21 terutang setahun (tarif Pasal 17 × PKP) dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong Januari–November dengan tarif efektif (TER). Di Coretax, buat dulu Bukti Potong A1 (BPA1) tahunan untuk … Baca Selengkapnya