Tutorial Panduan Lapor SPT Tahunan Online untuk Dokter 5/5 (15)

Ini adalah tutorial Lapor SPT Tahunan Dokter untuk Tahun Pajak 2021. Per saat ini 10 Januari 2024, Tutorial dalam halaman ini masih berlaku.

TIPS PAJAK MEDIA

Pengantar

Dokter merupakan salah satu profesi yang paling banyak dicita-citakan. Faktanya memang banyak sekali dokter yang mapan secara finansial. Dokter dikenal memiliki banyak sumber penghasilan. Dan karena banyaknya sumber itu, pelaporan SPT Tahunannya juga tidak sesederhana karyawan swasta, ASN, bahkan usahawan. Nah dalam artikel ini tipspajak.com dan Tips Pajak Media akan memberikan tutorial dan panduan lengkap bagi para dokter untuk lapor SPT Tahunan secara online. Selamat menyimak.

Cara Lapor SPT Tahunan Online untuk Dokter
Tutorial Petunjuk Laporan SPT Tahunan Pajak Dokter

Langkah #1: Buat Daftar dan Rekapitulasi Penghasilan dari Pekerjaan

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat daftar dan rekapitulasi penghasilan dari pekerjaan selama setahun. Sumber penghasilan antara lain:

  1. Penghasilan dari RS / Negara sebagai Pegawai / PNS
  2. Penghasilan dari Praktik Sendiri
  3. Penghasilan dari BPJS
  4. Penghasilan dari Kegiatan Usaha (misal apotek, klinik, dll)
  5. Penghasilan lain (honorarium)
  6. Penghasilan final dari bunga tabungan/deposito dsj
  7. penghasilan lain

Untuk membantu Anda, kami telah menyiapkan file excel agar pekerjaan anda menjadi lebih ringan. Silakan unduh di sini.

Langkah #2: Siapkan Bukti Potong dari Pemberi Kerja

Setelah membuat daftar penghasilan, langkah berikutnya adalah menyiapkan daftar bukti potong baik itu 1721 A1 (untuk pegawai swasta), 1721 A2 (untuk PNS) maupun bukti potong lain. INi menjadi sangat penting karena bukti potong ini menjadi KREDIT PAJAK ( yang berfungsi untuk pelunasan pajak). Sebagai ilustrasi, misal total PPh terutang selama setahun Rp 10 juta. Anda sudah memiliki bukti potong Rp 9 juta, maka jumlah kurang bayar Anda (PPh Pasal 29) tinggal sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga  Tutorial SPT Tahunan Trader Bursa Efek Indonesia

Langkah #3: Siapkan Daftar Harta dan Daftar Utang

Berikutnya kita perlu menyiapkan daftar harta dan daftar utamg untuk nantinya kita masukkan di lampiran IV SPT Tahunan 1770.

Yang perlu diperhatikan adalah, untuk nilai harta adalah nilai ketika beli / perolehan. Misal tahun 2010 kita beli rumah Rp 200 juta. Saat ini Juli 2021 nilai pasarnya RP 1 miliar. Nilai yang kita masukkan dalam SPT adalah nilai perolehan yakni RP 200 juta dan bukan nilai saat ini Rp 1 miliar.

Adapun untuk nilai utang adalah NILAI SISA UTANG pada tanggal 31 Desember tahun pajak yang dilaporkan. Contoh tahun 2010 kita utang dari bank Rp 600 juta. Per 31 Desember 2020 (kita sedang mengisi SPT Tahunan 2020) sisa utang tinggal Rp 50 juta. Maka nilai utang yang masukkan dalam SPT Tahunan adalah Rp 50 juta.

Langkah #4: Isi SPT Tahunan

Setelah data penghasilan, data bukti potong, dan daftar harta dan utang siap, kita lanjut untuk mengisi SPT Tahunannya.

PEngisian SPT Tahunan saat ini kami sarankan menggunakan EFORM PDF. Caranya adalah kita unduk dari dashboard akun DJP Online kita. Pastikan ita telah terdaftar memiliki akunnya. Jika belum terdaftar, maka harus daftarkan untuk memiliki akun DJP Online. Untuk pertama kali, kita membutuhkan Elektronic Filing Indentification Number (EFIN). Cara dapatkan efin ada di artikel ini. Cara daftar akun DJP Online telah kami bahas di artikel berikut.

Berikutnya adalah login di DJP Online melalui alamat djponline.pajak.go.id . Lalu pilih eform PDF. Cara nya ada di video di bawah

Video Tutorial Lapor SPT Tahunan Online untuk Dokter

Video tutorial cara lapor SPT Tahunan untuk dokter kami bagi menjadi 5 bagian. Berikut ini video tutorialnya.

Baca Juga  Pahami Aspek Pajak Perusahaan Pengadaan

Serial Video Panduan Lapor SPT Tahunan Dokter (5 Video)

Ringkasan

Cara lapor SPT Tahunan untuk dokter terdiri dari 4 tahap: siapkan daftar penghasilan, siapkan daftar bukti potong, siapkan daftar harta dan utang dan isi SPT.

Selamat mencoba, dan jika masih ada pertanyaan dilakan tuliskan di kolom komentar di bawah atau join di chnnel telegram TIPS PAJAK di t.me/tipspajak . Silakan simak pula tutorial versi video yang telah kami sediakan. Tonton pula video bermanfaat lain tentunya mengenai pajak di Channel Tips Pajak Media. Sampai jumpa salam sukses dari tipspajak.com dan Tips Pajak Media .

Please rate this

Tinggalkan komentar