Ketentuan Sanksi Pidana Pajak 5/5 (8)

pidana pajak kealpaan

Pembaca tipspajak.com, anda pasti sudah familiar bahwa tidak atau terlambat membayar PPh akan dikenakan sanksi. Sanksi dalam pajak ini ada beberapa: sanksi administrasi berupa denda dan bunga; dan sanksi pidana. Di sini, tipspajak.com sajikan ketentuan tentang sanksi pidana pajak. Semoga menjadi wawasan baru untuk kita semua. Dasar Hukum Ketentuan mengenai sanksi pidana di bidang perpajakan … Baca Selengkapnya