Perbedaan PPN menggunakan DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu
Dalam penghitungan PPN, selain yang umum, terdapat dua jenis ketentuan yang khusus, yakni DPP Nilai Lain dan PPN dengan Besaran Tertentu DPP Nilai Lain Dasar Hukum: Pasal 8A ayat (1) UU PPN. NIlai lain adalah nilai berupa uang yang ditetapkan sebagai HPP. Penghitungan PPN nya menggunakan tarif PPN x NIlai Lain. Kode Transaksi Faktur Pajak … Baca Selengkapnya