Perbedaan PPN menggunakan DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu 5/5 (3)

Dalam penghitungan PPN, selain yang umum, terdapat dua jenis ketentuan yang khusus, yakni DPP Nilai Lain dan PPN dengan Besaran Tertentu DPP Nilai Lain Dasar Hukum: Pasal 8A ayat (1) UU PPN. NIlai lain adalah nilai berupa uang yang ditetapkan sebagai HPP. Penghitungan PPN nya menggunakan tarif PPN x NIlai Lain. Kode Transaksi Faktur Pajak … Baca Selengkapnya