Apakah Gaji Direktur CV dapat dibiayakan dalam pajak?
Pertanyaan Apakah Gaji Direktur CV dapat dibiayakan dalam pajak? Jawaban Pasal 9 ayat (1) UU PPh:Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeridan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:huruf j. gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma, atau perseroankomanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham penjelasan:Anggota firma, persekutuan dan perseroan komanditer yang … Baca Selengkapnya