Cara Menghitung Pajak Dokter 2026: Gaji + Praktik, Norma 50%, dan Contoh Hitungan 5/5 (1)

Cara menghitung pajak dokter 2026 dengan norma 50%

Diperbarui: 25 September 2026 · Oleh Tips Pajak Media · Waktu baca ±8 menit Jawaban singkat: Pajak dokter dihitung dengan menjumlahkan penghasilan neto sebagai karyawan/PNS (gaji bruto dikurangi biaya jabatan 5%, maksimal Rp6 juta) dan penghasilan neto praktik (omzet praktik × norma 50%, jika sudah memberitahukan pemakaian norma). Total neto dikurangi PTKP, lalu dikalikan tarif … Baca Selengkapnya