Tabel Norma Penghitungan Penghasilan Neto 5/5 (4)

Inilah Tabel Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-17/PJ/2015

Dalam Pasal 4 ayat (1) PER-17/PJ/2015 diatur bahwa Daftar Persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto dikelompokkan menurut wilayah sebagai berikut:
a. 10 (sepuluh) ibukota propinsi yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak;
b. ibukota propinsi lainnya;
c. daerah lainnya.

Dapatkan Tabel Excelnya

Anda dapat mendapatkan Tabel Excel Lengkap Norma Penghitungan Penghasilan Neto secara gratis dengan mengisi form di s.id/tpmapp

Please rate this

Baca Juga  Panduan Hitung, Bayar dan Lapor Pajak untuk Pedagang Kebutuhan Pokok Omset Lebih Dari Rp 4,8 Miliar

Satu pemikiran pada “Tabel Norma Penghitungan Penghasilan Neto”

Tinggalkan komentar