Panduan Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru 2024 5/5 (4)

Panduan Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru 2024 dari tipspajak.com dan TIPS PAJAK MEDIA

Ini adalah video panduan dari AWAL BANGET, cara lapor SPT Masa PPh Pasal 21 dengan menggunakan ESPT.
Secara garis besar, langkahnya:

  1. Download seluruh installer yang diperlukan
  2. Install seluruh installer yang dibutuhkan
  3. Isi SPT Masa PPh Pasal 21
  4. Hasilkan FIle csv untuk lapor SPT
  5. Masuk DJP Online, lapor SPT dengan upload csv
  6. Masukkan kode verifikasi, selesai, dapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)

Unduh Installer

Yang perlu diunduh adalah: installer eSPT dan Crystal Report

Download Installer ESPT PPh 21 2.5.0.0

e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.5.0.0

Unduh di sini:

https://pajak.go.id/id/aplikasi-pajak/e-spt-masa-pph-pasal-21-26-versi-2500

https://pajak.go.id/sites/default/files/2023-01/SingleInstallerE-SPT2126_V2.4.zip

Jika lambat atau gagal, bisa unduh di google drive ini:

SingleInstallerE-SPT2126_V2.4.zip (link Google drive)

Patch2.5.0.0.zip (link Google Drive)

Download Crystal Report

Crystal Report Runtime Versi 13.0.7

Download di: https://pajak.go.id/id/aplikasi-pajak/crystal-report-runtime

https://pajak.go.id/sites/default/files/2020-09/CRRuntime_32bit_13_0_7.zip

Jika lambat atau gagal, bisa unduh di google drive ini: (Crystal Report 32bit)

https://drive.google.com/file/d/1b5CJypHZXrCt0HuzpDMLYvkAISqWxkju/view?usp=drive_link

Tutorial Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru

Silakan simak video lengkap tutorial panduan lapor spt masa PPh Pasal 21 di video dari TIPS PAJAK MEDIA di bawah ini:

https://youtu.be/G0FU_eOrccY

Lapor SPT Masa 21 di DJP Online

Silakan simak artikel ini ya:

https://tipspajak.com/cara-buat-ebupot-dan-spt-masa-pph-21/

Penutup

Itulah panduan lapor SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru 2024. Semoga bermanfaat. Apabila ada yang masih ingin ditanyakan silakan tuliskan pertanyaan di salah satu kanal pilihan anda, di tipspajak.com/link

Baca Juga  Panduan Buat Laporan Keuangan dan SPT Perusahaan Konstruksi dan Pengadaan

Please rate this

Tinggalkan komentar