Per-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan No ratings yet.

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAKORANG PRIBADI DAN WAJIB PAJAK BADAN BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, serta Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat … Baca Selengkapnya

Norma Penghitungan Penghasilan Neto Youtuber 5/5 (1)

Besar Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) saat ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015. Youtuber norma nya berapa? Simak pembahasannya di artikel ini. Pakai KLU Berapa? Untuk para Youtuber, norma yang berlaku dapat menggunakan KLU 90002 Kegiatan Pekerja Seni Dalam PER-17/PJ/2015, yang dimaksud dengan KLU 90002 Kegiatan Pekerja Seni sebagai berikut: Kelompok ini … Baca Selengkapnya

Tabel Norma Penghitungan Penghasilan Neto 5/5 (5)

Inilah Tabel Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-17/PJ/2015 Dalam Pasal 4 ayat (1) PER-17/PJ/2015 diatur bahwa Daftar Persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto dikelompokkan menurut wilayah sebagai berikut:a. 10 (sepuluh) ibukota propinsi yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak;b. ibukota propinsi lainnya;c. daerah lainnya. Dapatkan … Baca Selengkapnya

Perubahan Proses Bisnis Wajib Pajak Setelah Peluncuran Coretax No ratings yet.

Rencananya, di pertengahan tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai meluncurkan Coretax System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Akan banyak sekali perubahan yang konsepnya lebih canggih dan memudahkan Wajib Pajak. Apa saja perubahannya? Apa Saja Perubahan Proses Bisnis Wajib Pajak setelah peluncuran Coretax? Simak video dari TIPS PAJAK MEDIA berikut ini: Please … Baca Selengkapnya

Mohon untuk Melengkapi Row Sebelumnya Dahulu: Solusinya 3.67/5 (3)

Solusi Mohon untuk melengkapi row sebelumnya dahulu

Anda sedang isi SPT Tahunan Badan, namun berhenti di lampiran V Formulir 1771-V dengan notifikasi: Mohon untuk melengkapi row sebelumnya dahulu. Ini solusi mengatasinya: Semoga berhasil. Salam sehat dan sukses selalu dari tipspajak.com dan TIPS PAJAK MEDIA Please rate this Beri Rating

Panduan Buat Laporan Keuangan dan SPT Perusahaan Konstruksi dan Pengadaan 4.83/5 (12)

Laporan Keuangan Konstruksi dan Pengadaan

Panduan Buat Laporan Keuangan dan SPT Perusahaan Konstruksi dan Pengadaan Ini adalah panduan membuat laporan keuangan dan menuangkannya di SPT Tahunan Badan. Untuk Perusahaan yang bergerak di bidang usaha JASA KONSTRUKSI sekaligus PENGADAAN. Untuk Perusahaan yang dikenakan PPh Final dan PPh Tarif Umum. Request Excel Seperti Video di atas: https://s.id/tpmapp (Pilih Template LapKeu Konstruksi & … Baca Selengkapnya