Sistematika UU HPP 5/5 (3)

UU HPP telah disahkan dan diundangkan. Nama resmi UU HPP ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini tipspajak.com sampaikan sistematika UU HPP. Selamat menyimak.

UU HPP terdiri dari 9 Bab yang berisi 19 pasal sebagai berikut.

Bab IAsal, Tujuan dan Ruang Lingkup (Pasal 1)
Bab IIKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Pasal 2)
Bab III Pajak Penghasilan (Pasal 3)
Bab IVPajak Pertambahan Nilai (Pasal 4)
Bab VProgram Pengungkapan Sukarela WP (Pasal 5 s.d. 12)
Bab VIPajak Karbon (Pasal 13)
Bab VIICukai
Bab VIIIPeralihan (Pasal 15)
Bab IXPenutup (Pasal 16-19)
Sistematika UU HPP
Sistematika UU HPP
Struktur UU HPP

Bab I Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup

Pasal yang diubahMateriJenis Perubahan
Pasal 1Asa, Tujuan dan Ruang LingkupBaru

Bab II Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Pasal yang diubahMateriJenis Perubahan
Pasal 2 KUPPengaturan NIK sebagai NPWPBaru
Pasal 8 KUPBatas waktu pengungkapan ketidakbenaran SPT saat pemeriksaanRevisi
Pasal 13 KUPBesaran sanksi saat pemeriksaanRevisi (penurunan)
Pasal 14 KUPPenagihan atas wanprestasi pembayaran angsuran/penundaan kurang bayar SPT TahunanBaru
Pasal 20A KUPKerja sama bantuan penagihan pajak antarnegaraBaru
Pasal 25 KUPBesaran sanksi akibat keberatan ditolak atau diterima sebagianRevisi (penurunan)
Pasal 27 KUPBesaran sanki akibat banding/PK mempertahankan ketetapan DJPRevisi (penurunan)
Pasal 27C KUPProsedur persetujuan bersama dalam rangka menyelesaikan masalah dalam penerapan persetujuan penghundaran pajak bergandaBaru
Pasal 32 KUPKuasa Wajib PajakRevisi
Pasal 32 APenunjukan pihak lain untuk memungut PPh, PPN, PTEBaru
Pasal 34 KUPPemberian data dalam rangka penegakan hukum dan kerja sama untuk kepentingan negaraRevisi
Pasal 40 KUPDaluarsa penuntutan pidana pajakRevisi
Pasal 43A KUPPemeriksaan bukti permulaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah pemeriksaan bukti permulaanRevisi
Pasal 44 KUPKewenangan penyidik pajak untuk melakukan pemblokiran/penyitaan
aset tersangka sesuai UU hukum acara pidana
Revisi
Pasal 44A, 44B UU KUPPenghentian penyidikanRevisi
Pasal 44C KUPPidana denda tidak disubsiderBaru
Pasal 44D KUPPersidangan in absentiaBaru
Pasal 44EPendelegasian kewenanganRevisi
Materi Perubahan UU KUP di UU HPP

Bab III Pajak Penghasilan

Pasal yang diubahMateriJenis Perubahan
Pasal 4 PPhPengenaan pajak atas naturaRevisi
Pasal 6 PPhPengenaan pajak atas naturarevisi
Pasal 7 PPhBatas peredaran bruto tidak dikenai pajak bagi Wajib Pajak OPBAru
Pasal 9 PPhPengenaan pajak atas naturaRevisi
Pasal 11, 11A PPhPenyusutan dan amortisasi aset dengan masa manfaat lebih dari 20 tahunRevisi
Pasal 17 PPhTarif PPh orang pribadi dan badanrevisi
Pasal 18 PPhInstrumen pencegahan penghindaran pajakrevisi
Pasal 32A PPhKesepakatan/perjanjian internasional di bidang perpajakanrevisi
materi UU PPh yang diubah oleh UU HPP

Bab IV Pajak Pertambahan Nilai

Pasal yang diubahMateriJenis Perubahan
Pasal 4A PPNPengecualian Objek PPNRevisi
Pasal 7 PPNTarif PPNRevisi
Pasal 8A PPNCara menghitung PPNRevisi
PAsal 9 PPNPengkreditan Pajak MasukanRevisi
Pasal 9A PPNKemudahan dan kesederhanaan PPNBaru
Pasal 16B PPNFasilitas PPNRevisi
Pasal 16GPendelegasian KewenanganRevisi
Materi UU PPN yang diubah oleh UU KUP

Bab V Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PPS)

Pasal yang diubahMateriJenis PErubahan
Pasal 5-7 HPPPeserta TA yang belum mengungkapkan seluruh aset saat TA diberi
kesempatan mengungkapkan aset dengan membayar PPh Final
Baru
Pasal 8-12 HPP Wajib Pajak orang pribadi yang belum melaporkan seluruh aset dalam SPT 2020, yang diperoleh 2016-2020, diberi kesempatan mengungkapkan aset dengan membayar PPh FinalBaru
Materi Program Pengampunan Sukarela

Bab IX Ketentuan Penutup

PasalMateriJenis PErubahan
PAsal 16-19Status perundang-undangan yang merpupakan peraturan pelaksanaan dari UU yang terdampak dengan lahirnya UU ini serta waktu pemberlakuan UU iniBaru

Penutup

Itulah resume sistematika UU HPP, semoga bermanfaat dan membantu pemahaman mengenai UU HPP ini. Silakan untuk mengikuti berbagai kanal media sosial dan kontak kami di https://tipspajak.com/link dan juga Youtube Tips Pajak Media

Baca Juga  Sosialisasi UU HPP oleh Menteri Keuangan

Please rate this

Tinggalkan komentar