Cara Kompensasi Kerugian Fiskal Pajak Penghasilan 5 Tahun
Memahami Kompensasi Kerugian Fiskal dalam Pajak Penghasilan Dalam dunia perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh), terdapat ketentuan yang mengatur kompensasi kerugian fiskal. Ketentuan ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengimbangi kerugian yang dialami dengan penghasilan atau laba fiskal di masa mendatang. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, jika pengeluaran yang diperbolehkan (sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat … Baca Selengkapnya