Siapa Saja Termasuk Pekerjaan Bebas?
Kita pakai dasar PP Nomor 55 Tahun 2022, Pasal 56 ayat (4). Jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a meliputi: Siapa saja Jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a meliputi Please rate this Beri Rating