Panduan E Bupot Unifikasi
Administrasi perpajakan di Indonesia makin hari makin dibuat praktis dan mudah. Jika dulu, lapor SPT Tahunan dan masa harus ke Kantor Pajak, kini cukup full online. Jika dulu SPT Masa pemotongan ada SPT Masa PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2), kini, cukup satu SPT, yakni SPT Masa Unifikasi. Di … Baca Selengkapnya