Akhir Tahun 2025, banyak beredar berita di media elektronik dan media sosial mengenai membludaknya antrian di kantor-kantor pajak di Indonesia. Tujuannya hampir sama: melakukan aktivasi akun coretax. Pertanyaannya, apakah memang harus datang ke kantor pajak? Apakah aktivasi akun harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2025?
Direktorat Jenderal Pajak merilis pengumuman seperti ini:
Pertama, Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax. Imbauan agar aktivasi akun dan pembuatan KO/SE pada Coretax segera dilakukan merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan proses aktivasi pada periode pelaporan SPT Tahunan
Kedua, Wajib pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah pada tautan tutorial resmi yang tersedia melalui situs web https://pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP (@DitjenPajakRI), serta pohon tautan khusus aktivasi Coretax pada https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.
Ketiga, bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis terkait perubahan data sehingga memerlukan pendampingan atau asistensi di kantor pajak, diimbau untuk mengatur waktu kedatangan secara lebih bijak, agar pelayanan dapat berjalan lancar dan antrean dapat terkelola dengan baik.
Keempat, seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.
Tips Pajak Media menyimpulkan bahwa: Aktivasi Akun Coretax dapat kapanpun. Dengan konsekuensi, jika Wajib Pajak belum melakukan aktivasi akun, maka belum bisa lapor SPT Tahunan dan mendapatkan layanan coretax.
Lalu, Wajib Pajak sebenarnya tidak perlu datang ke kantor pajak. Ke kantor pajak hanya jika perlu, seperti melakukan perubahan data alamat email dan nomor telepon.
Sekian, selamat tahun baru 2026!