Cara Melaporkan Pemanfaatan Insentif PPh karena COVID 5/5 (6)

Pendahuluan Pemerintah membantu beban UMKM karena COVID-19 dengan memberikan fasilitas pajak, antara lain libur tidak bayar PPh FInal Pasal 4 ayat (2) atas peredaran usaha tertentu (biasa dikenal dengan pajak UMKM). Anda telah mengetahui cara mendapatkan fasilitas insentif COVID-19 di postingan sebelumnya. Kali ini, tipspajak.com akan berbagi informasi mengenai cara melaporkan pemanfaatan insentif PPh karena … Baca Selengkapnya