Sanksi Apa yang Dikenakan untuk Pembetulan SPT Tahunan

Yth Admin tipspajak.com, saya dapat Surat SP2DK dari KPP, lalu saya akan melakukan pembetulan. Sanksi Apa yang Dikenakan untuk Pembetulan SPT Tahunan? terima kasih

Jawaban

Pada umum, saksi yang dikenakan adalah berupa bunga keterlambatan bayar, dengan nominal kurang lebih 1 persen per bulan.

Ditulis oleh Wibowo

Wibowo adalah Founder Tips Pajak Media, portal edukasi perpajakan terpercaya yang menyajikan panduan praktis SPT Tahunan, Coretax, dan laporan keuangan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Diperbarui 21 Oktober 2022

Baca Juga  Pajak Penghasilan atas Hadiah Lomba

Tinggalkan komentar