Perkiraan Materi Uji Kompetensi Perpajakan 2026 Tingkat A, B, dan C

Diperbarui: 7 Oktober 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±8 menit

Jawaban singkat: Menurut sosialisasi Pusbin JFPM BPPK (2 Oktober 2026), Uji Kompetensi Perpajakan PMK 55/2026 menguji 5 materi di Tingkat A (PPh OP, KUP-PPSP-Pengadilan Pajak, PPh potong pungut, PPN, Bea Meterai), 8 materi di Tingkat B (ditambah PPh Badan, Akuntansi Perpajakan, PBB-P5L), dan 10 materi di Tingkat C (ditambah PPh Badan internasional dan Pajak Internasional). Soal pilihan ganda, satu sesi komprehensif, nilai lulus 60.

Sejak USKP berganti menjadi Uji Kompetensi Perpajakan, banyak staf pajak perusahaan dan calon konsultan bertanya: materi apa saja yang akan keluar? Pertanyaan ini makin mendesak karena kuasa wajib pajak berbasis brevet atau D-III hanya diakui sampai 31 Desember 2026. Artikel ini merangkum perkiraan materi tiap tingkat berdasarkan materi sosialisasi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) BPPK Kementerian Keuangan, lengkap dengan topik yang perlu dikuasai, contoh soal hitungan, dan jadwal belajar 8 minggu.

Apa itu Uji Kompetensi Perpajakan dan apa yang berubah dari USKP?

Uji Kompetensi Perpajakan adalah ujian yang diatur PMK 55/2026 untuk memperoleh Surat Keterangan Kompetensi (SKK) sekaligus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai kuasa wajib pajak. Penyelenggaranya Pusbin JFPM BPPK, menggantikan skema USKP.

Aspek USKP (lama) Uji Kompetensi 2026
Peserta Calon konsultan pajak Calon konsultan dan pihak lain sebagai kuasa, termasuk karyawan
Lokasi Terpusat berbasis CAT Daring dengan online proctoring
Jenjang Berjenjang A, B, C Tidak berjenjang, boleh langsung ke tingkat tujuan
Bentuk materi Per mata ujian Komprehensif dalam satu sesi
Kode Etik Diujikan Dikeluarkan (diujikan di uji profesi)
Hasil Tiga kategori Lulus/tidak lulus, batas nilai 60
Biaya Berbayar Tidak dipungut biaya

Apa saja materi Uji Kompetensi Perpajakan tiap tingkat?

Materi A B C
PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP ✓ ✓ ✓
KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak ✓ ✓ ✓
PPh Potong Pungut ✓ ✓ ✓
PPN dan SPT PPN ✓ ✓ ✓
Bea Meterai ✓ ✓ ✓
PPh Badan dan SPT PPh Badan (dalam negeri) ✓ ✓
Akuntansi Perpajakan ✓ ✓
PBB-P5L ✓ ✓
PPh Badan dan SPT PPh Badan (transaksi internasional) ✓
Pajak Internasional ✓
Jumlah materi 5 8 10
Baca Juga  Tahapan Penagihan Pajak: dari STP, Surat Teguran, Surat Paksa, hingga Sita dan Lelang

Dua perubahan penting: Kode Etik tidak lagi diujikan, dan Bea Meterai berdiri sendiri serta muncul di semua tingkat. Susunan ini adalah perkiraan berdasarkan sosialisasi; jumlah soal per materi belum diumumkan resmi.

Topik apa yang perlu dikuasai per materi?

Materi Perkiraan topik yang keluar
PPh Orang Pribadi Objek dan bukan objek, PTKP, tarif Pasal 17, norma penghitungan, SPT Tahunan OP di Coretax
KUP, PPSP, Pengadilan Pajak NPWP, pembayaran dan pelaporan, sanksi, pemeriksaan, keberatan (sanksi 30%), banding (sanksi 60%), penagihan dengan surat paksa
PPh Potong Pungut PPh 21 dengan TER, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh final Pasal 4 ayat (2), bukti potong di Coretax
PPN Tarif 12% dengan DPP nilai lain 11/12, faktur pajak, pengkreditan pajak masukan, PKP, SPT Masa PPN
Bea Meterai Objek, tarif Rp10.000, saat terutang, pihak terutang, pemeteraian kemudian
PPh Badan (B, C) Koreksi fiskal, fasilitas Pasal 31E, penyusutan, kredit pajak, SPT Tahunan Badan
Akuntansi Perpajakan (B, C) Pajak tangguhan, rekonsiliasi fiskal, beda tetap dan beda waktu
PBB-P5L (B, C) Objek sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan lainnya; NJOP, NJKP, SPOP
Internasional (C) P3B, BUT, PPh 26, transfer pricing, dokumentasi transaksi afiliasi

Bagaimana format ujian dan cara penilaiannya?

  • Bentuk soal: pilihan ganda.
  • Susunan: seluruh materi tingkat itu dalam satu sesi komprehensif.
  • Durasi: diperkirakan sekitar 3 sampai 3,5 jam.
  • Nilai lulus: 60 dari skala 0–100, hasilnya lulus atau tidak lulus.
  • Alat hitung: kalkulator tidak boleh; tersedia tab Excel di platform ujian.
  • Pengawasan: pengawas manusia lewat Zoom plus pengawasan berbasis AI, memakai Safe Exam Browser dan ponsel sebagai kamera kedua.

Bagaimana cara menyiapkan materi dalam 8 minggu?

  1. Minggu 1: KUP, PPSP, Pengadilan Pajak. Hafal tenggat, sanksi, dan upaya hukum.
  2. Minggu 2: PPh potong pungut. PPh 21 TER, PPh 22, 23, dan Pasal 4 ayat (2).
  3. Minggu 3: PPN dan SPT PPN. Tarif 12%, DPP 11/12, kredit pajak masukan.
  4. Minggu 4: PPh OP dan Bea Meterai. Lapisan tarif Pasal 17 dan objek meterai.
  5. Minggu 5: PPh Badan dalam negeri. Koreksi fiskal dan Pasal 31E.
  6. Minggu 6: Akuntansi Perpajakan dan PBB-P5L. Pajak tangguhan dan NJKP.
  7. Minggu 7: Tryout komprehensif 1 dan 2. Target nilai di atas 65, catat materi lemah.
  8. Minggu 8: Ulang materi lemah, tryout 3, uji perangkat. Target nilai di atas 70.
Baca Juga  PMK Nomor 55 Tahun 2026 tentang Konsultan Pajak

Untuk Tingkat A, cukup minggu 1–4 lalu langsung tryout. Untuk Tingkat C, tambahkan 2 minggu untuk materi internasional.

Seperti apa contoh soal hitungannya?

Karena kalkulator tidak boleh dipakai, latih hitungan dasar ini di Excel:

Contoh Hitungan Hasil
PPh OP: PKP Rp300.000.000 5% × 60 jt + 15% × 190 jt + 25% × 50 jt Rp44.000.000
PPN: penyerahan Rp100.000.000 12% × (11/12 × Rp100.000.000) Rp11.000.000
Bea Meterai: surat perjanjian Tarif tetap per dokumen Rp10.000
Sanksi keberatan ditolak (pajak kurang bayar Rp50 juta setelah dikurangi yang dibayar) 30% × Rp50.000.000 Rp15.000.000
Kunci Rumus Excel: =60000000*5%+190000000*15%+50000000*25% 44000000

Ingin peta lengkap sebelum mendaftar? Ebook Aturan Main Uji Kompetensi Perpajakan 2026 memuat 9 bab: matriks materi tiap tingkat, siapa yang wajib ikut, alur SKK–SKT, persiapan ujian daring, contoh kasus staf PT, jadwal belajar 8 minggu, dan ceklis.

Dapatkan Ebooknya

Insight: berapa banyak yang harus benar agar lulus?

  • Materi B memuat seluruh materi A. Staf perusahaan dalam negeri sebaiknya langsung menyiapkan 8 materi Tingkat B, bukan belajar A lalu B.
  • Satu materi kosong itu mahal. Bila soal tersebar rata di 8 materi Tingkat B dan Anda sama sekali tidak menguasai satu materi (12,5% soal), Anda harus menjawab benar sekitar 68,6% soal di 7 materi lainnya hanya untuk mencapai nilai 60.
  • Target latihan 70, bukan 60. Selisih 10 poin memberi ruang untuk gugup, soal jebakan, dan kendala teknis.
  • Stamina 3 jam sama pentingnya dengan materi; berlatihlah dengan tryout satu sesi penuh.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Masih mempelajari Kode Etik, padahal sudah dikeluarkan dari materi uji kompetensi.
  • Melewatkan Bea Meterai karena dianggap kecil, padahal muncul di semua tingkat.
  • Mengambil Tingkat A padahal pekerjaannya mewakili PT; SKT Tingkat A hanya untuk wajib pajak orang pribadi.
  • Berlatih dengan kalkulator fisik; di hari ujian hanya tersedia tab Excel.
  • Memakai aturan lama: tarif PPN, PPh 21 TER, dan administrasi Coretax harus mengikuti ketentuan terbaru.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa saja materi Uji Kompetensi Perpajakan Tingkat A?

Tingkat A menguji 5 materi: PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP; KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak; PPh Potong Pungut; PPN dan SPT PPN; serta Bea Meterai.

Baca Juga  Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah: Jenis, Pemungut, dan Contohnya

Apa saja materi Uji Kompetensi Perpajakan Tingkat B?

Tingkat B menguji 8 materi, yaitu seluruh materi Tingkat A ditambah PPh Badan dan SPT PPh Badan dalam negeri, Akuntansi Perpajakan, dan PBB-P5L.

Apa saja materi Uji Kompetensi Perpajakan Tingkat C?

Tingkat C menguji 10 materi, yaitu seluruh materi Tingkat B ditambah PPh Badan untuk transaksi internasional dan Pajak Internasional.

Apakah Kode Etik masih diujikan?

Tidak. Menurut sosialisasi Pusbin JFPM BPPK, Kode Etik dikeluarkan dari Uji Kompetensi Perpajakan dan diujikan pada uji profesi.

Berapa nilai minimal lulus Uji Kompetensi Perpajakan?

Nilai lulus adalah 60 dari skala 0 sampai 100, dengan hasil lulus atau tidak lulus. Peserta yang lulus memperoleh SKK dan SKT yang berlaku 3 tahun.

Apakah boleh langsung ikut Tingkat B tanpa lulus Tingkat A?

Boleh. Uji Kompetensi Perpajakan tidak berjenjang, jadi Anda bisa langsung memilih tingkat sesuai jenis wajib pajak yang akan Anda wakili.

Dasar Hukum dan Sumber

  • PMK 55/2026 tentang kuasa wajib pajak dan uji kompetensi perpajakan.
  • PMK 44/2026 tentang tata cara kuasa wajib pajak (ketentuan peralihan brevet/D-III s.d. 31 Desember 2026).
  • Materi sosialisasi Uji Kompetensi Perpajakan, Pusbin JFPM BPPK Kementerian Keuangan, 2 Oktober 2026.
  • UU KUP s.t.d.t.d. UU HPP; UU PPh; UU PPN; UU 10/2020 tentang Bea Meterai.

Artikel Terkait

Kuasa berbasis brevet berakhir 31 Desember 2026. Siapkan diri dengan ebook aturan main lengkap, lalu uji kesiapan Anda di tryout komprehensif.

Dapatkan Ebooknya

Latihan soal di tipspajak.id/tryout-skk atau lihat semua produk di tipspajak.myr.id.

Artikel ini bersifat edukasi umum berdasarkan sosialisasi per Oktober 2026 dan bukan pengumuman resmi. Selalu cocokkan dengan pengumuman terbaru Pusbin JFPM BPPK sebelum mendaftar.

Ditulis oleh Wibowo

Wibowo adalah Founder Tips Pajak Media, portal edukasi perpajakan terpercaya yang menyajikan panduan praktis SPT Tahunan, Coretax, dan laporan keuangan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Diperbarui 7 Oktober 2026

Tinggalkan komentar