Kini lapor SPT Masa makin sederhana. Empat jenis pajak, SPT nya hanya. Lapor SPT PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 hanya di satu SPT, namanya SPT Masa Unifikasi. Di sini tipspajak.com berikan Panduan Lengkap E Bupot dan SPT Masa Unifikasi 2023
E Bupot Unifikasi Adalah
E Bupot Unifikasi Adalah pembuatan bukti potong elektronik sekaligus pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23.
Hubungan E Bupot dan SPT Masa Unifikasi
Dengan ebupot dan SPT Masa Unifikasi ini, yang kita lakukan adalah input bukti potong, lalu posting bupot sehingga masuk ke spt, dan kemudian posting SPT sehingga terlapor SPT Masanya. Jadi, bukti potong yang kita input akan otomatis masuk ke SPT Masa kita.
Syarat E Bupot Unifikasi
Untuk bisa menggunakan E Bupot dan SPT Masa Unifikasi, tentunya anda harus sudah memiliki akun DJP Online dan sudah memiliki sertifikat elektronik. Cara mendapatkan seritfikat elektronik di sini
Langkah-langkah E Bupot Unifikasi
Berikut ini step by step E Bupot Unifikasi
Untuk menerbitkan ebupot unifikasi, hanya sampai pada tahap ke 4 (posting)
- Login DJP Online dan Masuk Menu E Bupot Unifikasi
- Lakukan Pengaturan Pendandatangan
- Pembuatan Bukti Potong
- Posting Bukti Potong
- Login DJP Online dan Masuk Menu E Bupot Unifikasi
Langkah-langkah SPT Masa Unifikasi
Ada enam tahapan e-bupot unifikasi:
- Login
- Pengaturan pendandatangan
- pembuatan bukti porong
- posting
- penyiapan SPT
- pengiriman SPT
Login DJP Online
Langkah pertama adalah login di DJP Online seperti biasa di djponline.pajak.go.id, lalu aktifkan fitur ebupot unifikasi di tab profil > Aktivasi fitur layanan > e-Bupot Unifikasi. Lalu kita akan dapatkan menu e bupot unifikasi di tab lapor, pilih pra pelaporan lalu pilih e-bupot Unifikasi.
Pengaturan Penandatangan
Langkah kedua adalah pengaturan penandatangan. Menu ini diakses hanya saat awal dan ada perubahan penandatangan
Pembuatan Bukti Potong
Langkah ketiga, pembuatan bukti potong. Gunakan menu pajak penghasilan, lalu rekam. Ada dua metode rekam: (1) metode key-in dan (2) metode impor data PPh
Posting Bukti Potong
Tahapan keempat, adalah posting, yang ada di menu pajak penghasilan, lalu posting
Penyiapan SPT
Tahap kelima berupa penyiapan SPT, di mana di sini kita akan lakukan perekaman bukti penyetoran dan penyiapan SPT Masa. Perekaman bukti penyetoran dengan cara pilih tab SPT Masa, lalu pilih submenu perekaman bukti penyetoran,cek tagihan, ringkasan pembayaran dan rekam bukti penyetoran. Adapun untuk penyiapan SPT dengan cara cek kolom aksi, lengkapi SPT.
Pengiriman SPT
Tahap terakhir adalah pegiriman SPT dengan cara pilih tab SPT Masa, menu penyiapan SPT Masa dan pilih tombol aksi kirim SPT. Setelah klik kirim, kita akan diminta memasukkan passphrase dan sertifikat elektronik.
Download Format Impor e-bupot unifikasi
Jika record anda banyak, maka sangat diperlukan skema impor data. Inilah template dan format file excel dan csv untuk impor e-bupot unifikasi.
Template file excel untuk impor ini ada di DJP Online, dengan klik menu sebagaimana gambar di bawah:
Anda juga dapat langsung mengunduh format impor e bupot unifikasi excel di link google drive di bawah ini:
Cara Impor E Bupot Unifikasi
Setelah berhasil impor excel e bupot unifikasi di atas, maka inilah petunjuk pengisiaannya:
Terdapat 2 bagian pada form ini:
Unggah Bukti Pemotongan, berikut ini ketentuannya
Bagian ini digunakan untuk memilih file dengan format .xls untuk diunggah.
- Aturan penamaan file adalah diawali dengan <15 digit NPWP>.xls
- Contoh: untuk WP dengan NPWP 123456789012345, nama file dapat berupa:
- 123456789012345.xls
- 123456789012345_1.xls
- 123456789012345 20171011 1.xls
Daftar Dokumen
Bagian ini berfungsi untuk melakukan monitoring atas file .xls yang telah diimpor.
- Jika file sukses diimpor, maka kolom Status berisi “Validasi selesai”.
- Jika file gagal diimpor, maka kolom Status berisi “Error validasi”, dan akan ada tombol Lihat untuk mengetahui detil error. Silakan Anda klik
Video Tutorial E Bupot Unifikasi
Inilah Video Tutorial E BUpot Unifikasi Produksi Tips Pajak Media
Penutup
Itulah Panduan Lengkap E BUpot dan SPT Masa Unifikasi 2023
Dapatkan tutorial dan panduan pengisian SPT Tahunan dan SPT Masa lengkap melalui video di kanal Youtube Tips Pajak Media (@tipspajak) . Jika ada yang ingin ditanyakan dan didiskusikan silakan tuliskan di kolom komentar di bawah, atau melalui berbagai kanal media sosial kami di tipspajak.com/link.
Jika merasakan manfaat dari tulisan ini, silakan untuk memberikan tip melalui saweria.co/tipspajak
Sekian, salam sukses dan sehat selalu dari tipspajak.com