Untuk melakukan pelaporan SPT TAhunan PPh Badan, terdapat syarat mutlak yang harus ada, yakni Laporan Keuangan. Pada artikel ini, tipspajak.com akan berbagi tips mengenai Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2021. Selamat menyimak.
Update Panduan dan Cara Membuat Laporan Keuangan untuk Lapor SPT Badan 2023
Pada Januari 2023 ini, kami telah berikan tutorial terbaru membuat Laporan Keuangan untuk Lapor SPT 2023. Silakan klik artikel di bawah:
Cara Menyusun Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan 2021
Laporan keuangan yang standar meliputi lima jenis:
- Laporan LAba Rugi
- Neraca
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Catatan atas Laporan Keuangan
Namun dalam artikel ini, Tips Pajak Media hanya akan membahas mengenai dua jenis laporan yakni Laporan LAba Rugi dan Neraca. Dengan dua laporan ini, kita sudah dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2021. Dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh BAdan tepat waktu, kita akan terhindar dari sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta karena tidak atau terlambat melakukan pelaporan SPT. Adapun batas waktu terakhir adalah 30 April 2021.
Contoh File Excel Format Laporan Keuangan Sederhana untuk Lapor SPT
Untuk memudahkan, berikut ini tipspajak.com telah menyiapkan contoh file excel laporan keuangan. Silakan diunduh / download.
Siapkan daftar peredaran usaha / Laporan Penjualan
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan laporan penjualan. Untuk memudahkan, rekap penjualan dibuat tiap bulan, sekaligus untuk dapat diketahui jumlah Pajak terutang bulanannya. Di sini dicontohkan, perusahaan omset di bawah Rp 4,8 miliar setahun sehingga dikenakan PPh FInal 0,5 persen).
Siapkan Harga Pokok Penjualan dan Biaya-biaya selama Setahun
Setelah mengetahui jumlah penjualan kotor/peredaran usaha selama setahun, langkah berikutnya adalah menyusun perhitungan harga pokok penjualan dan biaya-biaya lain dalam setahun.
Harga Pokok Penjualan merupakan Persediaan awal ditambah dengan pembelian, ditambah dengan biaya langsung terkait produk, dikurangi dengan persediaan akhir.
Selain harga pokok pembelian, kita juga perlu menghitung biaya-biaya lain, seperti contoh berikut:
Membuat Laporan Laba Rugi
Setelah didapatkan jumlah penjualan, Harga Pokok Penjualan (HPP) dan Biaya-biaya lain dalam setahun, maka kita dapat mengetahui berapa laba atau rugi kita dalam satu tahun. Berikut contohnya:
Dalam Gambar di atas, kita telah mengetahui berapa laba selama tahun 2020. Angka-angka ini nantinya akan dimasukkan dalam SPT Tahunan PPh Badan.
Siapkan Daftar Aset dan Penyusutannya
Kita akan memasuki tahap berikutnya dalam penyusunan laporan keuangan. Persiapkan daftar aset. Berikut ini adalah contoh daftar aset dan penyusutannya:
Termasuk dalam daftar aset adalah piutang usaha. Diletakkan di bagaian aset ancar.
Siapkan daftar utang
Langkah berikutnya adalah menyusun daftar utang. Jika tidak ada tentunya kita kosongi saja.
Siapkan daftar ekuitas (modal dan pengambilan laba)
Langkah berikutnya adalah, mengidentifikasi daftar ekuitas, yang terdiri dari antara lain, jumlah modal awal perusahaan, dividen atau laba yang telah dibagikan ke pemilik, dan laba yang ditahan.
Membuat Neraca
Setelah mendapatkan daftar aset, daftar utang dan ekuitas, kita akan dapat menyusun neraca atau saat ini sering disebut Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2020. Berikut ini contoh dari neraca:
Dalam neraca, jumlah Harta / Aktiva / Aset harus sama dengan jumlah hutang dan modal (ekuitas). Dalam contoh, jumlah nya sudah sesuai yakni sebesar Rp 131.000.000,-.
Video Tutorial Pembuatan Laporan Keuangan
Berikut ini video tutorial yang telah dibuat oleh Tips Pajak Media.
Kesimpulan
Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2021 Artinya, kita sudah bisa melakukan pelaporan pajak tahunan untuk PT atau CV kita. Secara garis besar yang kita lakukan adalah menyusun laporan laba rugi dan neraca sehingga nantinya bisa dituangkan dan diunggah dalam SPT Tahunan.
Untuk melanjutkan dan menuangkan dalam SPT Tahunan, silakan simak artikel berikut.
Kami mengundang Anda untuk bergabung di channel telegram TIPS PAJAK di https://t.me/tipspajak untuk mendapatkan update info dengan cepat. SAlam Sukses dari tipspajak,com.
tks atas ilmunya , saya sangat awan ttg ilmu keuangan dan perpajakan, tapi ingin jadi warga negara yg patuh aturan sehingga dg susah payah mencari panduan untuk dpt membuat laporan keuangan yg tertib walaui usaha kami hanya depot air minum.
Alhamdulillah, senang sekali bisa membantu…
Pak , maaf ikut nimbrung. Saya mau tanya yang dimaksud persediaan awal itu apa? Didapat dari perhitungan mana?
Persediaan awal adalah kondisi hasil stok opname akhir tahun.
Misal persediaan akhir 2019, maka itu adalah persediiaan awal 2020
Pak mau nanya Persediaan Awal itu kan merupakan persediaan akhir tahun sebelumnya yaa…nah kalau cv awal berdiri persediaan awalnya berarti 0 ya?? atau seperti apa??
Teimakasih atas tutorialnya. sangat membantu.
siap sama2 pak
maaf tanya, newbie
utk laporan CV yg bergerak di pengadaan barang dan jasa di Pemda/Swasta baik melalui Tender / Non Tender bagaimana jenis laporan lengkap perusahaannya? trs pengeluaran pajak2, administrasi dan fee diisi dibagian mana?
Prinsipnya sama.
Tiap cv harus buat laporan keuangan yg tersiri dari minimal Laporan Laba Rugi, Neraca. S
sy buka cv …………….. yg bergerak di pengadaan barang dan jasa di pemda dan urusan pajak selalu sy kasih konsultan pajak…2 tahun covid kondisi ekonomi goyang ..skrng mau urus pajak sendiri untuk konsultan dah kaga sanggup bayar…………..3 kali bolak balik kaga bisa x buat pajak …apa bukan bidang dan lulusannya jadi bingung …mohon infonya gmn cr mudahnya…
Itulah salah satu tujuan kami beri info cara memenuhi kewajiban perpajakan.. gratis
mau nanya min, semisal laporan laba rugi nya itu RUGI trs kena pajak nya gimana? ( perusahaan baru berdiri 1th dan masih non pkp )
mau nanya min, cara mengisi laporan keuangan yang nihil bagaimana ya?
Jika tidak ada kegiatan usaha, maka di lap laba rugi . Tulis saja pendapatan nol niaya nol
Tips Pengajuan PKP Pajak agar dapat disetujui WP Badan baru berdiri belum ada kegiatan thn pertama, jan thn berikutxa baru ada kegiatan omzet blm mencapai 4,8 M.
alamat harus meyakinkan sebagai lokasi usaha. Siapkan dokumen2 penkdukung
Terima kasih ilmu yang sangat bermanfaat bagi para pengusaha yang awam tentang pelaporan pajak, semoga anda sekeluarga sehat selalu dan berkah
aamiin terima kasih pak
mau tanya klu untuk 2022 pph kan 22% apakah untuk cv di bawah 4,8 m masih 0,5% kah ?
sementara cv berdiri sejak 2017. di contoh masih cv yang baru. mohon boleh di share untuk cv yg sudah 4 tahun ke atas. terima kasih
baik pak, senin tayang ya
assalamualaikum,
mohon izin, mau tanya min..
saya buka PT, dibidang Perusahaan Jasa K3 berdiri sejak 2014 non pkp.
untuk membuat daftar peredaran usaha nya bagai mana??
karen perusahaan kami sudah tidak dikenakan pph final 0,5 (lebih dari 3thn)??
cara menentukan persediaan awal untuk perusahaan jasa pemeriksaan K3 bagaima??
Makasih banyak kak, sangat membantu 🙂
Trimakasih atas penjelasannya namun saya mau tanya mengenai
1. “laporan laba dan rugi” disana ada biaya perlengkapan kantor rp. 1.200.000 dan penyusutan peralatan rp. 2.500.000, darimana biaya perlengkapan kantor dan penyusutan itu…? apa itu muncul dari laporan aset…? atau apakah aset berupa komputer masuk dalam laporan laba rugi…?