Pendahuluan
Bagi kita pemilik perusahaan baik itu PT dan CV, awal tahun yang tidak boleh dilupakan yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan, untuk NPWP pribadi dan untuk NPWP Perusahaan. Tidak jarang dari kita masih bingung untuk melakukan pelaporan tahunan, khususnya untuk NPWP badan. Pada artikel ini, tipspajak.com akan berbagi tips cara mengisi SPT Tahunan Perusahaan Pengadaan 2021. Pelaporan yang akan dibahas di sini adalah melalui EFORM. Selamat menyimak dan semoga berhasil menjawab pertanyaan Cara mengisi SPT Tahunan Perusahaan Pengadaan.
Langkah-langkah Melakukan Pelaporan SPT Tahunan Perusahaan Pengadaan
1. Siapkan data transaksi dengan instansi
Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah menginventarisir transaksi pengadaan dengan instansi pemerintah selama tahun 2021.
2. Menyusun Laporan Keuangan
Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah melakukan penyusunan Laporan Keuangan. Umumnya, Laporan Keuangan terdiri dari 5 jenis: (1) Laporan Laba Rugi, (2) Neraca, (3) Laporan Arus Kas, (4) Laporan Perubahan Ekuitas, dan (5) Catatan atas Laporan Keuangan.
Namun untuk dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan, kita bisa dengan melampirkan dua laporan: Laporan Laba Rugi dan Neraca.
Belum memiliki Laporan Keuangan? Silakan unduh file excel berikut: Contoh FIle Excel Laporan Keuangan Perusahaan Konstruksi 2021.
a. Menyusun Laporan Laba Rugi
Laporan Laba Rugi menggambarkan Laba/Rugi selama periode 1 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2021. Laporan ini berisi pendapatan-pendapatan yang diperoleh dan biaya-biaya yang dikeluarkan, sehingga dihasilkan laba/rugi selama satu tahun.
b. Cetak, tanda tangan Ketua, dan Scan jadikan file PDF
Setelah jadi laporan keuangan dicetak, ditanda tangan oleh Ketua Yayasan, Di CAP, dan berikutnya di scan, jadikan menjadi file PDF.
2. Melakukan Pengisian SPT di DJP Online
Setelah laporan keuangan siap, langkah berikutnya adalah menuangkannya di dalam SPT di DJP Online. Berikut langkah-langkah nya
3. Download FIle EFORM PDF dari DJP ONLINE
Kunjungi website DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login
Setelah berhasil mengunjungi website DJP Online, silakan login dengan menggunakan NPWP dan kata sandi (password yang pernah dibuat). Jika Lupa password, klik lupa kata sandi. Untuk diperhatikan, jika lupa kata sandi, anda membutuhkan EFIN. Caranya ada di sini:
JIka Anda belum pernah terdaftar, maka klik belum registrasi. Sama dengan lupa password, dibutuhkan EFIN untuk mendaftarkan akun DJP Online
4. Isikan SPT
Setelah berhasil login, klik tab lapor.
Jika sebelumya muncul pop up atau tampilan untuk update profil, silakan update nomor Handphone dan/atau email. jika tidak ingin update, tekan tombol ESCAPE / ESC pada keyboard laptop/PC Anda.
Setelah klik EFOM, maka isikan tahun pajak
Setelah file eform terunduh, pastikan laptop PC anda telah terinstal Viewer Eform, yakni apliasi untuk membuka file eform. Ada di halaman DJP online anda atau klik di sini: https://eform.pajak.go.id/eform/viewer
Isikan Tiap halaman dalam SPT. Petunjuk video ada di bagian bawah artikel ini.
5. Upload Laporan Keuangan
Setelah terisikan semua, langkah akhir adalah unggah laporan dan klik submit. Berikut tampilannya.
6. Klik Submit. Selesai
Langkah terakhir, klik submit dan selesai Tanda terima dapat Anda lihat di halaman https://eform.pajak.go.id/eform/dashboard
Berikut tampilannya
Video Panduan Lapor SPT Tahunan Perusahaan Pengadaan
Berikut ini video yang yang tipspajak.com buat.
Kesimpulan
Tanggal 30 April 2022 merupakan batas akhir pelaporan SPT TAhunan Badan Tahun Pajak 2021, termasuk bagi PT dan CV yang bergerak di bidang usaha pengadaan. Secara umum, tahap pengsian SPT TAhunan untuk Perusahaan Pengadaan adalah (1) menyiapkan daftar transaksi dengan instansi pemerintah, (2) menyusun laporan keuangan, (3) Download file Eform PDF dari dashboard DJP Online dan (4) Isi SPT termasuk sumbit
Semoga Bermanfaat. Salam sehat dan sukses dari tipspajak.com dan TIPS PAJAK MEDIA.
nah ini yang dicari-cari. lengkap banget dari awal ke akhir
Terima Kasih, Sudah Membantu Pak. Semoga Rejekinya lancar.