Hubungan SPT Tahunan dan Kewajiban Pemotongan Pajak
Perlu dingat, perusahaan anda, selain bayar PPh atas keuntungan usaha, juga wajib memotong PPh dari pihak lain (bukan uang anda) Pastikan anda lakukan pemotongan di saat yang tepat. Caranya, lihat biaya dalam SPT Tahunan 1771-II anda, dan cek lagi apakah anda sudah lakukan pemotongannya. Simak penjelasan lengkapnya di video ini Please rate this Beri Rating