Pemotongan PPh 21 Bukan Pegawai Pekerjaan Bebas 2024 5/5 (2)

Pemotongan PPh Pasal 21 mulai tahun 2024 berubah cukup drastis. Ketentuan dan aturan sudah kami bahas di sini. Dalam artikel ini, tipspajak.com berikut Contoh Pemotongan PPh 21 Bukan Pegawai Pekerjaan Bebas 2024

Ketentuan 

Pengaturan PPh 21 untuk bukan pegawai diatur dalam PMK-168/2023.  

Bukan pegawai adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun sebagai imbalan atas pekerjaan bebas atau jasa uang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. (Pasal 1 angka 12 PMK-168/2023). 

Besarnya PPh 21 terutang dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan 50 persen dari jumlah bruto. 

Tarif Bukan Pegawai 

Tarif Pasal 17 UU PPh x (50% x Penghasilan Bruto) 

Contoh Perhitungan Pemotongan PPh 21 Pekerjaan Bebas

Tuan Arya adalah seorang pengacara dan sedang menangani sengketa kasus penyalahgunaan hak cipta milik PT Tips Pajak Media. Atas penyelesaian kasus tersebut, Tuan U menerima atau memperoleh imbalan dari PT Tips Pajak Media sebesar Rp400.000.000. Perhitungan PPh 21 nya: 

  • Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 21 terutang atas penghasilan jasa sehubungan dengan Pekerjaan Bebas yang diterima atau diperoleh Tuan Arya dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 1 7 ayat ( 1) huruf a UU PPh dikalikan dengan dasar pemotongan dan pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Bukan Pegawai.  
  • Dasar pemotongan dan pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Tuan Arya adalah sebesar 50% x Rp400.000.000 = Rp200.000.000 
  • Besarnya pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Tuan Arya adalah sebesar (5% x Rp60.000.000) + (15% x Rp140.000.000) = Rp24.000.000 
Baca Juga  Biaya yang Boleh dan Tidak Boleh dikurangkan dalam perhitungan PPh

Yang harus dilakukan PT Tips Pajak Media dan Tuan Arya 

  • PT Tips Pajak Media memotong Pajak Penghasilan Pasal 21 Tuan Arya sebesar Rp24.000.000 dan membuat bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk Tuan Arya 
  • Tuan Arya wajib melaporkan penghasilan yang diterima atau diperoleh dari PT Tips Pajak Media dalam SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.  
  • Pajak Penghasilan Pasal 21 yang telah dipotong oleh PT Tips Pajak Media merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2024 

Konsultasi Gratis

Itulan contoh Pemotongan PPh 21 Bukan Pegawai Pekerjaan Bebas 2024. Apabila terdapat yang ingin ditanyakan silakan tuliskan di kolom komentar di bawah, atau melalui chat Telegram, Instagram atau Whatsapp di sini. Konsultasi Gratis.

Please rate this

Tinggalkan komentar