Anda para pelaku usaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus memahami bahwa untuk dapat menerbitkan faktur pajak, kita harus sertifikat elektronik (sertel). Sertel hanya berlaku dua tahun dan harus dilakukan perpanjangan setiap dua tahun. Berikut ini tipspajak.com berikan cara perpanjangan sertifikat elektronik online
Tentang Sertifikat Elektronik
Sertifikat elektronik (sertel) sangat penting karena menunjukkan kepemilikan yang sah nanti dalam mengoperasikan e faktur atau menerbitkan faktur pajak. Sama seperti sertifikat hak atas tanah yang kita miliki, sertel menunjukkan kepemilikan atas akses efaktur.
Cara Perpanjangan Sertifikat Elektronik Online
Berikut ini langkah-langkah melakukan perpanjangan sertifikat elektornik:
- Akses https://efaktur.pajak.go.id , pilih menu pengajuan permohonan.
- Lanjutkan dengan verifikasi ke KPP tempat anda terdaftar, melalui email atau whatsapp. Cara menemukan alamat email KPP terdaftar ada di sini
- siapkan dokumen formulir permintaan sertifikat elektronik ditanda tangani dan distempel
- sipkan formulir verifikasi PORO (anda adalah orang yang sah) ditandatangan dan distempel.
- siapkan foto direktur (penanggung jawab) dengan memegang KTP dan NPWP nya
- scan KTP dan NPWP pengurus Wajib Pajak
- Scan akta pendirian dan akta perubahan terakhir
- kirim ke alamat email
Cara menemukan alamat email kantor pajak
Kunjungi instagram KPP. Dengan cara masuk ke instagram lalu cari. Misal, kita akan mencari alamat email KPP Pratama Cimahi, maka kita masuk ke Instagram, lalu cari dengan kata kunci: “pajak cimahi”.

Contoh kedua, kita mencari akun instagram KPP Madya Semarang. ketikkan pajak madya maka nanti akan muncul. Tips: hampir kebanyakan akun kantor pajak menggunkan username yang diawali dengan “pajak”.

Mencari akun instagram kpp madya semarang
Setelah itu, masuk ke akunnya, lihat profilnya, di sana akan muncul alamat email dan nomor telepon. Akun email yang valin adalah yang domainnya @pajak.go.id. Contoh di sini, KPP Pratama Cimahi, alamat emailnya adalah kpp.421@pajak.go.id

Video Tutorial Cara Perpanjangan Sertifikat Elektronik Online
Simak video tutorialnya di video di bawah ini:
Penutup
Untuk mengurus perpanjangan sertifikat elektronik, bisa melalui online, cara nya adalah seperti di atas. Semoga bermanfaat. Salah sehat dan sukses selalu dari tipspajak.com dan TIPS PAJAK MEDIA