Ini adalah pembahasan mengenai Cara Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk yang berprofesi sebagai Direktur CV atau PT. Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh penghasilan hanya dari Gaji sebagai direktur CV atau PT menggunakan formulir SPT 1770S atau 1770SS. Apa Bedanya? Jika gaji setahun kurang dari Rp 60 juta, maka gunakan 1770SS. Sedangkan, jika gaji anda lebih dari Rp 60 juta, maka gunakan formulir SPT 1770 S. Berikut ini Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Direktur CV PT 2022 menggunakan laptop/komputer. Selamat menyimak.
Ini adalah langkah-langkahnya:
- Pastikan Anda memiliki penghasilan hanya dari gaji sebagai Direktur PT atau CV. Apabila Anda menjalankan kegiatan usaha perdagangan, maka Anda harus menggunakan formulir 1770.
- Sebelum isi SPT, pastikan Anda telah menerima formulir bukti potong 1721-A1, yang isinya adalah penghasilan Anda sebagai Direktur selama setahun dan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong perusahaan CV/PT. Jika belum ada, maka CV atau PT Anda harus membuat terlebih dahulu.
- Buat daftar harta dan utang. Data harta yang disiapkan: nama harta, tahun beli, harga ketika beli, dan keterangan (misal nomor rekening atau nomor polisi kendaraan). Sedangkan data utang adalah: nama bank/Lembaga tempat berutang, tahun mulai utang, dan sisa utang per tanggal 31 Desember 2021.
- Login ke DJP Online. Jika belum pernah, maka syarat utama, Anda harus punya EFIN. Cara memperoleh EFIN ada di artikel ini. Lalu jika sudah memiliki EFIN, anda harus daftar memiliki akun DJP Online. Caranya ada di sini.
- Setelah berhasil login di DJP Online, berikutnya Anda akan mengisi SPT. Apakah bisa menggunakan Handphone? Jika anda direktur, anda bisa menggunakan Handphone. Namun tetap kami sarankan gunakan saja laptop/computer.
- Untuk mengisi menggunakan HP, kunjungi artikel ini.
- Login ke DJP Online, pilih tab lapor. Berikutnya pilih isi menggunakan efiling.
- Isi daftar anggota keluarga
- Isi daftar harta dan utang
- Isi bukti potong yang didapatkan dari formular 1721 A1 dari PT/CV
- Isi induk SPT.
- Minta kode token
- Submit
- Selesai
Cara Lapor SPT Tahunan Direktur PT CV 2021

Pastikan Penghasilan Anda hanya dari Direktur PT/CV
Pastikan Anda memiliki penghasilan hanya dari gaji sebagai Direktur PT atau CV. Apabila Anda menjalankan kegiatan usaha perdagangan, maka Anda harus menggunakan formulir 1770.
Dapatkan Bukti Potong 1721-A1 dari Perusahaan
Sebelum isi SPT, pastikan Anda telah menerima formulir bukti potong 1721-A1, yang isinya adalah penghasilan Anda sebagai Direktur selama setahun dan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong perusahaan CV/PT. Jika belum ada, maka CV atau PT Anda harus membuat terlebih dahulu.
Buat Daftar Harta dan Utang
Buatlah daftar harta dan utang. Data harta yang disiapkan: nama harta, tahun beli, harga ketika beli, dan keterangan (misal nomor rekening atau nomor polisi kendaraan). Sedangkan data utang adalah: nama bank/Lembaga tempat berutang, tahun mulai utang, dan sisa utang per tanggal 31 Desember 2021.
Login ke DJP Online
Jika belum pernah, maka syarat utama, Anda harus punya EFIN. Cara memperoleh EFIN ada di artikel ini. Lalu jika sudah memiliki EFIN, anda harus daftar memiliki akun DJP Online. Caranya ada di sini.
Isi SPT menggunakan menu Efiling
Setelah berhasil login di DJP Online, berikutnya Anda akan mengisi SPT. Apakah bisa menggunakan Handphone? Jika anda direktur, anda bisa menggunakan Handphone. Namun tetap kami sarankan gunakan saja laptop/computer.

Pilih Isi menggunakan Formulir

Isikan Daftar Penghasilan yang telah dikenakan PPh Final
Antara lain bunga tabungan/bunga deposito, penghasilan dari menyewakan tanah dan/atau bangunan, dan penghasilan istri dari satu pemberi kerja
Isikan Daftar Harta
Data harta yang diisikan adalah nama harta, tahun beli, harga ketika beli, dan keterangan (misal nomor rekening atau nomor polisi kendaraan).
Isikan Daftar Utang
Data utang adalah: nama bank/Lembaga tempat berutang, tahun mulai utang, dan sisa utang per tanggal 31 Desember 2021.
Isikan Daftar Keluarga
Isikan daftar keluarga yang menjadi tanggungan
Isikan daftar penghasilan yang telah dipotong pemberi kerja/pihak lain
Data penghasilan dari PT atau CV sebagaimana formulir 1721-A1 dituangkan di sini.

Isi Induk SPT
Isikan induk SPT. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) isikan dengan benar, sehingga di kahir halaman induk ini akan terdapat kurang bayar/lebih bayar atau nihil. Jika hanya dapat penghasilan dari PT /CV idealnya, hasil akhirnya adalah nihil.
Minta Kode Token, Isikan, dan Submit
Langkah berikutnya adalah minta kode token, isikan di tempat yang tersedia, kemudian submit. Dan, selesai
Video Tutorial Cara Lapor SPT Tahunan Direktur PT CV
Berikut ini video tutorial Cara Lapor SPT Tahunan Direktur PT atau CV produksi Tips Pajak Media
https://youtube.com/c/TipsPajakMedia
Penutup
Itulah pembahasan mengenai cara mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2021 untuk Direktur CV/PT.
Selamat mengisi SPT.
Semoga bermanfaat.
Sering-sering kunjungi Youtube Channel Tips Pajak Media dan website tipspajak.com serta kunjungi berbagai media sosial kami d tipspajak.com/link Sampai jumpa, semoga sehat selalu