Cara Buat Sertifikat Elektronik/Kode Otorisasi (KO DJP) di Coretax

Di era Coretax ini, tidak ada lagi namanya EFIN maupun sertel efaktur. Penandatanganan digantikan dengan namanya sertifikat elektronik atau sertifikat digital. Ada beberapa penyedia penandatangan elektronik. Dan untuk kepentingan laporan pajak ini, DJP juga menyediakan fitur penandatangan elektronik yang namanya KODE OTORISASI DJP (KO DJP). Bagaimana cara mendapatkannya? Ini caranya, praktik dari TIPS PAJAK MEDIA.

Ditulis oleh Wibowo

Wibowo adalah Founder Tips Pajak Media, portal edukasi perpajakan terpercaya yang menyajikan panduan praktis SPT Tahunan, Coretax, dan laporan keuangan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Diperbarui 19 Januari 2025

Baca Juga  Cara Menghitung Harga Jual dan DPP untuk Penyerahan ke Instansi Pemungut

Tinggalkan komentar