Cara Hitung dan Lapor PPh UMKM Mulai 2025

Orang Pribadi Usahawan yang terdaftar tahun 2018 atau sebelumnya, tidak bisa lagi menggunakan Tarif PPh FInal 0,5% dari Omset (PPh UMKM). Bagaimana menghitung pajaknya? Bagaimana lapor SPT nya?

Ditulis oleh Wibowo

Wibowo adalah Founder Tips Pajak Media, portal edukasi perpajakan terpercaya yang menyajikan panduan praktis SPT Tahunan, Coretax, dan laporan keuangan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Diperbarui 22 Oktober 2024

Baca Juga  Resume PMK 2022 Pelaksanaan UU HPP

3 pemikiran pada “Cara Hitung dan Lapor PPh UMKM Mulai 2025”

  1. Selamat siang,
    Saya sudah follow Instagramnya dan sudah like lebih dari 8 postingannya, juga sudah langganan update SPT via Gmail untuk mendapayoassword dari aplikasi Excel penghitungpoh UMKM 2025.
    Bagaimana cara untuk mendapatkan password tsb, terimakasih.

    Reply
  2. Selamat siang,
    Saya sudah follow Instagramnya dan sudah like lebih dari 8 postingannya, juga sudah langganan update SPT via Gmail untuk mendapat password aplikasi Excel penghitung pph UMKM 2025.
    Bagaimana cara untuk mendapatkan password tsb, terimakasih.

    Reply

Tinggalkan komentar