Cara Mendapatkan EFIN 2024 5/5 (1)

Mau lapor SPT Tahunan Online pertama kali? Lupa Password Akun DJP Online? Anda butuh EFIN. Dan di sini tipspajak.com berikan Cara Mendapatkan EFIN 2024.

Cara mendapatkan EFIN ini kami bagi menjadi dua kategori: mendapatkan EFIN Pertama kali, dan mendapatkan EFIN karena lupa.

Apa itu EFIN

EFIN singkatan dari Electronic Filling Identification Number adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak. EFIN ini berfungsi sebagai identitas WP pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. EFIN bersifat RAHASIA dan digunkan sebagai alat autentifikasi. Wajib Pajak wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan EFIN dari penggunaan yang tidak sah.

Mendapatkan EFIN Pertama Kali (Aktivasi EFIN)

EFIN didapatkan oleh Wajib Pajak saat pertama kali mendaftarkan akun DJP Online. EFIN bersifat permanen dan tidak berubah-ubah. Bagaimana cara untuk mendapatkan EFIN pertama kali? Berikut informasinya:

1. Temukan Anda terdaftar di KPP mana. Alamat dalam NPWP adalah sesuai dengan KTP. Anda dapat menemukan dimana anda terdaftar di sini.

2. Isi formulir permohonan EFIN, Download form pendaftarannya di sini

3. Lampirkan dokumen pendukung. Dokumen pendukung adalah fotokopi KTP dan fotokopi NPWP. Jika selama covid permohonan EFIN hanya bisa dilakukan online, maka update tahun 2024 ini, informasi yang kami dapatkan, pengajuan hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke KPP. Silakan hubungi terlebih dahulu KPP anda di sini

4. Silakan tunggu, efin akan masuk ke email anda.

Baca Juga  Mengatasi Kode Verifikasi Tidak Kunjung Masuk DJP Online 2025

Infografis Aktivasi EFIN

JIka belum pernah aktivasi EFIN, dan baru pertama kali akan mendapatkan EFIN, maka anda hanya bisa mengajukan permintaan aktivasi EFIN secara manual datang langsung ke KPP termpat anda terdaftar.

Inilah infografis dari instagram resmi DJP, mengenai syarat-syaratnya. Per Januari 2024, anda harus datang langsung ke KPP jika ingin aktivasi efin.

Cara Aktivasi EFIN DJP Online
Cara Aktivasi EFIN DJP Online
Syarat Aktivasi EFIN
Syarat Aktivasi EFIN

Layanan LUPA EFIN DJP

Ini adalah update per 02 MARET 2024. Layanan LUPA EFIN melalui Twitter SUDAH DIHAPUS. Diganti lewat EMAIL.

Sehingga Untuk lupa EFIN, Anda bisa mendapatkannya kembali dengan cara berikut:

Orang PribadiBadan Usaha
Telepon ke 1500200Telepon ke 1500200
Live chat www.pajak.go.idLive chat www.pajak.go.id
Email lupa.efin@pajak.go.idDatang langsung ke KPP/KP2KP TERDAFTAR
Aplikasi M-Pajak
Datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat
Layanan LUPA EFIN DJP

LUPA EFIN melalui email

Ini cara mendapatkan EFIN karena LUPA melalui email, sesuai PENG-3/PJ.09/2024

Wajib Pajak Orang Pribadi mengirimkan permohonan lupa EFIN ke email lupa.efin@pajak.go.id dengan menggunakan alamat email Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar dengan subjek email: LUPA EFIN yang mencantumkan:

  1. NPWP;
  2. Nama Wajib Pajak;
  3. Alamat terdaftar;
  4. Alamat email terdaftar (email WP OP terdaftar); dan
  5. Nomor telepon/handphone terdaftar.

Melakukan afirmasi dengan mengetik “Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang
memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan
pihak yang memiliki hak”.

Lalu kirim, dan silakan tunggu balasannya.

Video Dapatkan EFIN 2024

Inilah video panduan dapatkan EFIN per Maret 2024 dari TIPS PAJAK MEDIA

Video Dapatkan EFIN 2024

Penutup

Itulah cara mendapatkan efin pertama kali maupun karena lupa.

Dapatkan tutorial dan panduan pengisian SPT Tahunan dan SPT Masa lengkap melalui video di kanal Youtube Tips Pajak Media (@tipspajak) . Jika ada yang ingin ditanyakan dan didiskusikan silakan tuliskan di kolom komentar di bawah, atau melalui berbagai kanal media sosial kami di tipspajak.com/link.

Baca Juga  Panduan Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru 2024

Jika merasakan manfaat dari tulisan ini, silakan untuk memberikan tip melalui saweria.co/tipspajak

Sekian, salam sukses dan sehat selalu dari tipspajak.com

Please rate this

Tinggalkan komentar