Pemotongan PPh 21 atas Jasa Terbaru 2024 5/5 (2)

Pemotongan PPh Pasal 21 mulai tahun 2024 berubah cukup drastis. Ketentuan dan aturan sudah kami bahas di sini. Dalam artikel ini, tipspajak.com berikan Panduan Pemotongan PPh 21 atas Jasa Terbaru yang berlaku mulai 01 Januari 2024

Ketentuan 

Pengaturan PPh 21 untuk bukan pegawai diatur dalam PMK-168/2023.  

Bukan pegawai adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun sebagai imbalan atas pekerjaan bebas atau jasa uang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. (Pasal 1 angka 12 PMK-168/2023). 

Besarnya PPh 21 terutang dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan 50 persen dari jumlah bruto. 

Tarif Bukan Pegawai 

Tarif Pasal 17 UU PPh x (50% x Penghasilan Bruto) 

Contoh Perhitungan PPh 21 atas Jasa

Pada bulan November 2024, Tuan Arya melakukan penyerahan jasa perbaikan komputer kepada PT TIPS PAJAK MEDIA dan menerima atau memperoleh imbalan jasa sebesar Rp7.000.000. 

  • Besarnya PPh Pasal 21 terutang atas imbalan jasa yang diterima atau diperoleh Tuan Arya dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan dasar pemotongan dan pengenaan PPh Pasal 21bagi Bukan Pegawai.  
  • Dasar pemotongan dan pengenaan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Tuan Arya adalah sebesar 50% x Rp7.000.000 = Rp3.500.000.  
  • Besarnya pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Tuan Arya adalah sebesar 5% x Rp3.500.000 = Rp175.000. 

PT Tips Pajak Media dan Tuan Arya harus melakukan hal-hal ini: 

  • PT TIPS PAJAK MEDIA memotong PPh Pasal 21 Tuan Arya sebesar Rp175.000 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan membuat bukti pemotongan PPh Pasal 21 untuk Tuan Arya.  
  • Tuan Arya wajib melaporkan penghasilan yang diterima atau diperoleh dari PT TIPS PAJAK MEDIA dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2024.  
  • PPh Pasal 21 yang telah dipotong oleh PT TIPS PAJAK MEDIA merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2024 Tuan Arya. 
Baca Juga  PMK 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan PPh atas Natura

Konsultasi Gratis

Itulan contoh Pemotongan PPh 21 atas Jasa 2024. Apabila terdapat yang ingin ditanyakan silakan tuliskan di kolom komentar di bawah, atau melalui chat Telegram, Instagram atau Whatsapp di sini. Konsultasi Gratis.

Please rate this

Tinggalkan komentar