Banyak pertanyaan masuk ke kami, bagaimana nanti cara tanda tangan elektronik di SPT mulai 2023, karena infonya ada penandatangan elektronik cara baru. Tanggal 04 Januari 2023 ini, DJP menerbitkan pengumuman yang menyatakan bahwa Sertifikat Elektronik Masih Berlaku. Di bawah ini tipspajak.com sampaikan kutipan pengumumannya, sumber dari DJP

Kesimpulannya, di awal Januari 2023, pembuatan e bupot, maupun spt masa unifikasi masih tidak ada perubahan dibandingkan 2022.
Sekian semoga bermanfaat, salam dari tipspajak.com dan Youtube Tips Pajak Media