Hanya Terima BPS, Tidak Terima Penerbitan KO DJP, Bagaimana Solusinya? 5/5 (3)

Anda telah berhasil melakukan pendaftaran sertifikat elektronik / Kode Otorisasi DJP (KO DJP), namun hanya terima Bukti Penerimaan Surat (BPS) dan Tidak Terima Surat Penerbitan Kode Otorisasi DJP. Apa yang harus dilakukan?

Ikuti panduannya di video Tips Pajak Media berikut ini:

Semoga bermanfaat salam sehat dan sukses selalu dari TIPS PAJAK MEDIA dan tipspajak.com

Please rate this

Baca Juga  Tombol Pay and Submit Coretax Belum Muncul, Anda bisa Lakukan Ini

Tinggalkan komentar