Banyak pertanyaan seperti ini: Apakah Kantor Pajak Bisa Melihat Saldo Rekening?
Jawaban: Ya, kantor pajak bisa mengetahui saldo rekening baik itu rekening tabungan, deposito, reksadana, atau yang lain.
Jadi, Tips Pajak Media menyarankan bagi siapapun anda Wajib Pajak, untuk melaporkan harta kekayaan anda dalam SPT Tahunan, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, agar terhindar dari tagihan pajak dan sanksi pajak yang besar di kemudian hari.
Artikel terkait? https://tipspajak.com/jangan-ada-kebangkrutan-usaha-karena-pajak/
Apakah Kantor Bisa Akses Rekening Bank?
Simak videonya di bawah: