Dengan Surat Keterangan Dikenakan PPh Final 0,5 Persen, maka ketika Anda bertransaksi dengan pemotong/pemungut pajak, Anda dapat dipotong PPh Final 0,5 Persen. Inilah step by step mendapatkan Surat Keterangan PPh Final Berdasarkan PP-55/2022 di Coretax Tahun 2025