Dasar Hukum Penerapan dan Penanganan Transfer Pricing di Indonesia 5/5 (3)

Berikut ini tipspajak.com berikan Dasar Hukum Penerapan dan Penanganan Transfer Pricing di Indonesia

  1. Pasal 18 ayat (3) UU PPh
  2. Pasal 18 ayat (4) UU PPh
  3. Pasal 2 ayat (1) UU PPN
  4. PP Nomor 55 Tahun 2022
  5. PMK 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan Oleh Wajib Pajak yang Melakukan Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya
  6. PMK 39/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
  7. PMK 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)
  8. Per-43/PJ/2010 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa sebagaimana telah diubah dengan PER-32/PJ/2011.
  9. Per-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  10. PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan dan Pengolahan SPT

Simak Panduan Transfer Pricing berikutnya

Please rate this

Baca Juga  Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id

Tinggalkan komentar