PPh Final 0,5 Persen: Bayarnya Harus Tiap Bulan atau Bisa Sekaligus?

Anda sudah berhasil lapor SPT Tahunan Badan dan SPT Tahunan Orang Pribadi yang dikenakan PPh Final 0,5 Persen. Saat ini anda tinggal melakukan pembayarannya. Apakah Bikin Billingnya harus 12 bulan, atau bisa sekaligus di satu billing saja? Simak di video ini

Ditulis oleh Wibowo

Wibowo adalah Founder Tips Pajak Media, portal edukasi perpajakan terpercaya yang menyajikan panduan praktis SPT Tahunan, Coretax, dan laporan keuangan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Diperbarui 27 April 2025

Baca Juga  PP 20 Tahun 2026: Tarif PPh Final UMKM 0,5% Kini Permanen, Tapi Pesertanya Dipersempit

Tinggalkan komentar