Tombol Pay and Submit Coretax Belum Muncul, Anda bisa Lakukan Ini

Anda sudah membuat bukti potong dan konsep SPT Masa PPh Pasal 21 masa Pajak Januari 2025. Atau Anda sudah membuat faktur pajak keluaran dan konsep SPT Masa PPN masa pajak Januari 2025. Tinggal klik Pay and Submit, namun tombol Pay and Submit atau Bayar dan Lapor belum muncul. Sedangkah sudah mendekati jatuh tempo pembayaran. Anda bisa lakukan hal ini.

Semoga bermanfaat, salam sehat dan sukses selalu dari Tips Pajak Media dan tipspajak.com

Ditulis oleh Wibowo

Wibowo adalah Founder Tips Pajak Media, portal edukasi perpajakan terpercaya yang menyajikan panduan praktis SPT Tahunan, Coretax, dan laporan keuangan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Diperbarui 9 Februari 2025

Baca Juga  Cara Impor Bukti Potong PPh Pasal 21 di Coretax Mulai 2025

Tinggalkan komentar