Anda sudah berhasil lapor SPT Tahunan Badan dan SPT Tahunan Orang Pribadi yang dikenakan PPh Final 0,5 Persen. Saat ini anda tinggal melakukan pembayarannya. Apakah Bikin Billingnya harus 12 bulan, atau bisa sekaligus di satu billing saja? Simak di video ini
