Site icon Tips Pajak Media

Cara Cek NPWP dengan NIK 2026: Cek Status, Nomor, dan Atas Nama Siapa

Cara cek NPWP dengan NIK di Coretax 2026

Diperbarui: 26 Oktober 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±5 menit

Jawaban singkat: Sejak Coretax, NIK 16 digit adalah NPWP bagi orang pribadi penduduk. Untuk cek NPWP Anda sendiri, login ke coretaxdjp.pajak.go.id dengan NIK, lalu buka Portal Saya > Profil Saya untuk melihat nomor, nama, dan status (Aktif, Belum Aktif, atau Nonaktif). Untuk cek NPWP atas nama siapa milik lawan transaksi, ketik NIK/NPWP-nya saat membuat faktur atau bukti potong di Coretax; nama terdaftar akan muncul otomatis.

Banyak orang lupa nomor NPWP, ragu apakah NIK sudah aktif sebagai NPWP, atau ingin memastikan NPWP lawan transaksi terdaftar atas nama siapa. Setelah Coretax berlaku sejak 1 Januari 2025, cara mengeceknya berubah. Berikut langkah resmi yang berlaku sekarang.

Apakah NIK sudah otomatis jadi NPWP?

Jenis wajib pajak Format NPWP sekarang
Orang pribadi penduduk (WNI/WNA penduduk) NIK 16 digit
Orang pribadi bukan penduduk, badan, instansi pemerintah NPWP 16 digit (NPWP lama 15 digit diawali angka 0)
Cabang / tempat usaha NITKU 22 digit (NPWP 16 digit + 6 digit)

NIK baru berfungsi sebagai NPWP bila sudah dipadankan dan aktif di Coretax. NIK yang belum pernah didaftarkan sebagai wajib pajak tidak otomatis aktif.

Bagaimana cara cek NPWP sendiri dengan NIK di Coretax?

  1. Buka coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Isi NIK 16 digit di kolom ID Pengguna, lalu kata sandi dan kode keamanan.
  3. Pilih menu Portal Saya > Profil Saya.
  4. Di ikhtisar profil, lihat nomor NPWP, nama terdaftar, KPP, dan status wajib pajak.

Belum punya akun Coretax tetapi pernah terdaftar? Pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak di halaman awal, masukkan NIK/NPWP, verifikasi data, lalu ikuti petunjuk sampai kata sandi terkirim ke email terdaftar.

Apa arti status NPWP di Coretax?

Status Artinya Yang perlu dilakukan
Aktif NIK sudah berfungsi sebagai NPWP Tidak ada, NPWP siap dipakai
Belum Aktif NIK tercatat tetapi belum diaktifkan sebagai NPWP Ajukan aktivasi lewat Portal Saya
Nonaktif (NE) Wajib pajak non-efektif Ajukan perubahan status bila sudah ada penghasilan lagi

Baru mulai pakai Coretax? Template Excel dan e-book praktis lapor pajak tersedia di Tips Pajak Academy.

Lihat Produk Coretax

Bagaimana cara cek NPWP atas nama siapa?

Data wajib pajak bersifat rahasia, sehingga tidak ada layanan publik untuk melihat NPWP orang lain secara bebas. Cara yang sah:

Kesalahan yang sering terjadi

FAQ

Apakah NIK sudah pasti menjadi NPWP?

Tidak selalu. NIK berfungsi sebagai NPWP bila sudah dipadankan dan berstatus aktif di Coretax. Cek di Portal Saya > Profil Saya.

Bagaimana cara cek NPWP dengan NIK secara online?

Login ke coretaxdjp.pajak.go.id memakai NIK, lalu buka Portal Saya > Profil Saya untuk melihat nomor, nama, dan status NPWP.

Bisakah cek NPWP orang lain atas nama siapa?

Tidak ada layanan publik karena data wajib pajak rahasia. Untuk transaksi, ketik NIK/NPWP lawan transaksi di e-Faktur atau e-Bupot Coretax dan nama terdaftar akan tampil.

Lupa nomor NPWP lama, bagaimana?

Untuk orang pribadi penduduk cukup pakai NIK. Bila perlu nomor lama, hubungi Kring Pajak 1500200 atau datang ke KPP dengan KTP.

Apa arti status Belum Aktif di Coretax?

NIK sudah tercatat di sistem tetapi belum diaktifkan sebagai NPWP, sehingga perlu diajukan aktivasi.

Berapa digit NPWP sekarang?

Orang pribadi penduduk memakai NIK 16 digit, wajib pajak lain NPWP 16 digit, dan cabang memakai NITKU 22 digit.

Dasar hukum dan rujukan

Artikel terkait

Lapor SPT lebih tenang. Template Excel, e-book Coretax, dan tryout Uji Kompetensi Perpajakan ada di Tips Pajak Academy.

Kunjungi Tips Pajak Academy

Lihat semua produk di tipspajak.myr.id

Artikel ini bersifat edukasi umum. Untuk kasus spesifik, cocokkan dengan ketentuan terbaru DJP atau konsultan pajak.

Exit mobile version