Site icon Tips Pajak Media

Pemotongan PPh 21 atas Jasa Terbaru 2024

Pemotongan PPh Pasal 21 mulai tahun 2024 berubah cukup drastis. Ketentuan dan aturan sudah kami bahas di sini. Dalam artikel ini, tipspajak.com berikan Panduan Pemotongan PPh 21 atas Jasa Terbaru yang berlaku mulai 01 Januari 2024

Ketentuan 

Pengaturan PPh 21 untuk bukan pegawai diatur dalam PMK-168/2023.  

Bukan pegawai adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun sebagai imbalan atas pekerjaan bebas atau jasa uang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. (Pasal 1 angka 12 PMK-168/2023). 

Besarnya PPh 21 terutang dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan 50 persen dari jumlah bruto. 

Tarif Bukan Pegawai 

Tarif Pasal 17 UU PPh x (50% x Penghasilan Bruto) 

Contoh Perhitungan PPh 21 atas Jasa

Pada bulan November 2024, Tuan Arya melakukan penyerahan jasa perbaikan komputer kepada PT TIPS PAJAK MEDIA dan menerima atau memperoleh imbalan jasa sebesar Rp7.000.000. 

PT Tips Pajak Media dan Tuan Arya harus melakukan hal-hal ini: 

Konsultasi Gratis

Itulan contoh Pemotongan PPh 21 atas Jasa 2024. Apabila terdapat yang ingin ditanyakan silakan tuliskan di kolom komentar di bawah, atau melalui chat Telegram, Instagram atau Whatsapp di sini. Konsultasi Gratis.

Exit mobile version